Tanggal dan Hari

Kasus OCI Soroti Kegagalan Negara Lindungi Anak dari Eksploitasi Sistemik

Para pengadu mengaku mengalami pemisahan paksa dari orang tua mereka dan dijadikan pekerja sirkus OCI tanpa hak, perlindungan hukum, maupun identitas sah.
Ilustrasi. (Foto: Stock Adobe)

PROTIMES.CO – Kasus dugaan eksploitasi anak yang melibatkan Oriental Circus Indonesia (OCI) menjadi cermin buram atas kegagalan negara dalam menjamin perlindungan anak sejak puluhan tahun lalu.

Para pengadu yang kini telah dewasa mengaku mengalami pemisahan paksa dari orang tua mereka sejak usia dini dan dijadikan pekerja sirkus tanpa hak, perlindungan hukum, maupun identitas sah sebagai warga negara.

Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), anak-anak tersebut diambil dari keluarganya dengan janji akan diangkat sebagai anak dan dijamin masa depannya dengan pendidikan yang lebih baik.

Akan tetapi, kenyataannya mereka diisolasi, dilatih secara intensif sejak usia 4–6 tahun, dan dipekerjakan dalam atraksi berbahaya seperti trapeze di ketinggian tanpa perlengkapan keselamatan.

Dalam proses itu, mereka tidak hanya kehilangan masa kecil dan pendidikan, tetapi juga menjadi korban kekerasan, pelecehan seksual, dan pemiskinan sistemik.

Mereka tidak menerima upah, tidak memiliki dokumen identitas, dan tidak tahu asal-usul orang tua kandung mereka.

Komnas HAM sudah mengeluarkan rekomendasi sejak tahun 1997, tetapi tidak pernah dijalankan secara penuh oleh pihak terkait.

Lebih lanjut, laporan ke kepolisian tentang kekerasan fisik yang dialami para korban juga ditolak karena tidak menyertakan visum, padahal peristiwa terjadi jauh di masa lalu.

Mabes Polri bahkan mengeluarkan SP3 atas dugaan pelanggaran Pasal 277 KUHP (menghilangkan asal-usul) dan Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan).

Para korban kini mendesak negara melalui Komnas HAM, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga perlindungan anak untuk mengambil langkah konkret guna mengungkap asal usul mereka dan memberikan pemulihan hak sipil, ekonomi, dan psikologis yang layak.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN