PROTIMES.CO – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah mata uang Indonesia dilaporkan sempat menembus level Rp18.400 per dolar Amerika Serikat. Situasi ini memicu respons serius dari pemerintah pusat dan Bank Indonesia yang kini bergerak cepat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global dan kekhawatiran pasar domestik.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudi Sadewa mengakui pihaknya terus melakukan simulasi ketahanan APBN menghadapi pelemahan kurs dan lonjakan harga minyak dunia. Dalam pernyataannya, Purbaya sempat melontarkan candaan “Ya, saya stres” saat ditanya mengenai hasil stres test terbaru terhadap kondisi ekonomi nasional. Namun, ia memastikan postur APBN masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Menurut Purbaya, pemerintah belum melihat urgensi melakukan revisi anggaran karena pasar obligasi masih relatif stabil. Ia menilai pelemahan kurs rupiah saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya masih cukup kuat. Pemerintah juga terus memantau arus investasi asing serta pergerakan bond yield untuk menjaga kepercayaan pasar.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan langkah keras melalui implementasi PP Nomor 2 dan 21 Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026. Aturan tersebut mewajibkan eksportir sektor SDA dan nonmigas menyimpan 100 persen devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Kebijakan ini menyasar komoditas strategis seperti batubara, CPO, hingga feronikel guna memperkuat cadangan dolar domestik dan menahan tekanan terhadap kurs rupiah.
Pemerintah meyakini melimpahnya pasokan dolar di pasar domestik dapat membantu menstabilkan nilai tukar dan menekan gejolak permintaan valuta asing. Seluruh aktivitas devisa eksportir nantinya akan dipantau secara ketat melalui koordinasi bersama lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia dan Danantara. Regulasi teknis pendukung juga disebut tengah difinalisasi sebelum aturan berlaku penuh pada awal Juni mendatang.
Sementara itu, Bank Indonesia memilih memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi risiko keluarnya modal asing akibat gejolak geopolitik Timur Tengah dan kenaikan harga minyak dunia yang membebani negara berkembang, termasuk Indonesia. BI memperkirakan tekanan terhadap rupiah masih berlanjut sepanjang April hingga Juni 2026 sebelum berpotensi mulai pulih pada Juli dan Agustus mendatang.
Meski demikian, sejumlah ekonom mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus menjaga indikator makroekonomi. Mereka menilai pelemahan rupiah mulai berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan memperburuk kondisi kelompok kelas menengah bawah. Berdasarkan data Susenas yang dikutip dalam laporan tersebut, terdapat sekitar 194 juta penduduk dengan pendapatan di bawah Rp50 ribu per hari. Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius bagi stabilitas ekonomi nasional ke depan.
Ekonom juga menyoroti fakta bahwa pelemahan rupiah kini tidak hanya terjadi terhadap dolar AS, tetapi juga terhadap mata uang regional seperti dolar Singapura, ringgit Malaysia, dan baht Thailand. Situasi tersebut dinilai menunjukkan adanya persoalan struktural domestik yang perlu segera dibenahi pemerintah selain faktor tekanan eksternal global.






Be First to Comment