PROTIMES.CO – Polemik soal sumber pendanaan pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menjelang Iduladha 2026 menjadi perhatian publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengaku belum mengetahui secara pasti apakah program tersebut menggunakan dana APBN atau dana pribadi Presiden. Pernyataan itu memicu sorotan karena sebelumnya pihak Istana telah menyampaikan bahwa bantuan sapi kurban tersebut masuk dalam program bantuan kemasyarakatan Presiden yang bersumber dari anggaran negara. Nilai pengadaan sapi kurban itu disebut mencapai sekitar Rp100 miliar dan disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Purbaya menyampaikan bahwa dirinya akan segera melakukan pengecekan terhadap data penggunaan anggaran negara untuk memastikan asal dana pengadaan ribuan sapi kurban tersebut. Ia juga meminta wartawan mengonfirmasi lebih lanjut kepada Menteri Sekretaris Negara terkait mekanisme pengadaan program bantuan Presiden tersebut.
Dalam keterangannya, Menkeu bahkan sempat menduga bahwa Presiden menggunakan dana pribadi untuk program kurban tersebut sebelum munculnya penjelasan resmi dari lingkungan Istana.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro telah menyatakan bahwa pengadaan sapi kurban Presiden merupakan bagian dari program bantuan Presiden kepada masyarakat yang menggunakan anggaran bantuan kemasyarakatan dari APBN. Program itu disebut bertujuan membantu masyarakat di berbagai daerah melalui distribusi sapi kurban ke pelosok kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Harga pengadaan sapi disebut berbeda-beda menyesuaikan dengan bobot hewan dan biaya distribusi ke masing-masing wilayah penerima.
Namun, hingga kini, pihak Istana belum menjelaskan secara rinci komposisi pendanaan program tersebut, termasuk kemungkinan adanya kombinasi antara dana negara dan dana pribadi Presiden. Situasi itu memunculkan perdebatan di ruang publik terkait transparansi penggunaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang sedang berjalan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, turut memberikan tanggapan atas polemik tersebut. Ia menilai penggunaan APBN untuk bantuan kemasyarakatan Presiden merupakan hal yang wajar karena kepala negara memiliki pos anggaran operasional yang memang diperuntukkan bagi kegiatan sosial masyarakat. Menurutnya, selama penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, program bantuan kurban Presiden tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai koordinasi internal pemerintah perlu diperkuat agar tidak menimbulkan perbedaan informasi di ruang publik. Transparansi dinilai menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai penggunaan dana negara, terlebih di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap efisiensi APBN dan akuntabilitas program pemerintah.







Be First to Comment