Tanggal dan Hari

DPR Apresiasi Gerak Cepat Polri Tetapkan Kapolres Ngada Jadi Tersangka  Kasus Asusila Anak

Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi kasus Kapolres Ngada dengan menetapkannya sebagai tersangka.

PROTIMES.CO – Polri resmi menetapkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyatama Lukman sebagai tersangka dalam kasus asusila terhadap anak.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi kasus ini.

“Kita mendukung langkah tegas, langkah cepat dari pimpinan Polri dan itu yang kita harapkan memang. Untuk mengambil langkah tegas terhadap siapapun oknum anggota Polri yang mencoreng, mencederai citra institusi Polri,” ujar Rudianto Lallo saat dihubungi Protimes.co, Jumat (14/3/2025).

“Apalagi ini adalah seseorang yang levelnya sudah perwira menengah atau Kapolres. Ini sungguh mencederai dan mencoreng citra Polri,” imbuhnya.

Politisi Nasdem ini meminta harus ada langkah tegas terhadap Fajar Widyatama Lukman.

“Kita minta supaya pimpinan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan. Nantinya akan disidang kode etik, diberhentikan dengan tidak hormat, dan kemudian diproses pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah diperbuatnya,” imbuhnya.

Diketahui banyak pasal yang menjerat mantan Kapolres Ngada itu dalam kasus pencabulan anak serta pornografi. Mulai dari UU Nomor 12 Tahun 20122 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan UU ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

“Nanti pidananya tergantung pasal apa disangkakan. Katanya ada narkoba, katanya ada pencabulan, katanya situs porno dan situsnya ke Australia. Itu kan banyak pasal yang disangkakan. Tentu karena banyak kejahatan yang dilakukan oleh Kapolres ini, ya tentu ancaman pasalnya berlipat,” tuturnya.

“Kita dukung langkah tegas, penindakan secara tegas oleh pimpinan Polri. Siapapun pelaku, anggota Polri yang mencoreng, mencederai, atau melakukan perbuatan tercela, perbuatan pidana. Karena ini jelas, sangat-sangat tidak sesuai dengan esensi kehadiran Polri sebagai alat negara yang harusnya hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN