PROTIMES.CO — LPG menjadi sorotan tajam setelah antrean panjang warga terlihat mengular sejak pagi di berbagai daerah demi mendapatkan gas 3 kg yang semakin sulit ditemukan. Di tengah kondisi tersebut, Bareskrim Polri justru mengungkap fakta besar, 223 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang diduga ikut mempersempit pasokan di lapangan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin menyebut pengungkapan ini dilakukan dalam operasi nasional sepanjang 7–20 April 2026, melibatkan jajaran kepolisian di berbagai daerah. Dari hasil tersebut, polisi menetapkan 330 tersangka dengan sebagian kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap masuk tahap persidangan.
“Ini menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi terjadi secara masif dan terstruktur,” ujar Nunung dalam keterangan resminya.

Di lapangan, situasi berbanding terbalik. Warga di sejumlah wilayah seperti Jember, Surabaya, hingga Depok harus mengantre berjam-jam, bahkan sejak pagi, untuk mendapatkan LPG 3 kg. Sementara itu, harga LPG non-subsidi 12 kg melonjak hingga Rp258.000 per tabung, dan LPG subsidi dijual hingga Rp30.000 di tingkat pengecer.
Data pengungkapan kasus memperlihatkan skala yang tidak kecil. Aparat menyita lebih dari 13 ribu tabung LPG, ratusan ribu liter BBM subsidi, serta puluhan kendaraan distribusi ilegal. Total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp243,6 miliar, atau hampir Rp18 miliar per hari selama periode pengungkapan.
Temuan lain yang menguatkan adalah adanya indikasi keterlibatan sekitar 65 SPBU dalam rantai penyalahgunaan. Fakta ini menunjukkan bahwa kebocoran subsidi tidak hanya terjadi di level bawah, tetapi juga diduga menyentuh distribusi yang lebih luas.
Modus operandi yang diungkap juga semakin kompleks. Untuk LPG, pelaku melakukan pengoplosan dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi seperti 12 kg dan 50 kg untuk dijual ke industri dengan harga lebih tinggi. Sementara pada BBM, pelaku menggunakan kendaraan modifikasi, melakukan pembelian berulang, hingga memanipulasi identitas dan distribusi.
Praktik ini memperlihatkan bagaimana subsidi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru bocor, di saat warga masih harus antre demi mendapatkan LPG untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga LPG 3 kg tidak naik dan stok nasional dalam kondisi aman. Namun, fakta di lapangan menunjukkan distribusi yang tidak merata membuat tekanan terhadap masyarakat tetap terjadi.
Indonesia sendiri masih mengimpor sekitar 80 persen kebutuhan LPG nasional, sehingga rentan terhadap dinamika global. Namun, pengungkapan aparat menunjukkan bahwa persoalan domestik, khususnya pengawasan distribusi, menjadi faktor penting yang tidak bisa diabaikan.
Bareskrim menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika ditemukan aliran dana ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah kebocoran subsidi sekaligus memastikan distribusi energi lebih tepat sasaran.
Kondisi ini menegaskan bahwa krisis LPG bukan sekadar persoalan harga atau pasokan global, tetapi juga menyangkut penegakan hukum dan distribusi yang belum sepenuhnya terkendali.







Be First to Comment