JAKARTA, PROTIMES.CO – Pelindungan hak atas Kekayaan Intelektual (KI) menjadi sangat penting untuk kelangsungan ekosistem ekonomi kreatif. KI adalah elemen pembeda yang dapat membantu para pelaku dalam berbagai hal, seperti meningkatkan daya saing usaha, meningkatkan nilai jual usaha, dan meningkatkan jumlah pasar yang dapat diakses oleh produk kreatif.
Sinergi dan kerja sama antar pemangku kepentingan yang terdiri dari komponen yang bergantung satu sama lain sangat penting, menurut Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Ini terdiri dari elemen kreasi, proteksi, dan utilisasi.
Pelindungan kecerdasan buatan menjadi sangat penting. Keep inventive and creating. Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 dibuka oleh Yasonna dengan mengatakan kegiatan adalah progress yang harus terus dikembangkan untuk menciptakan hal-hal yang baru.
Yasonna juga mengapresiasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang terus bekerja keras untuk mendorong inovasi dan menghubungkannya dengan dunia bisnis.
“Ekonomi kreatif akan membuat produk ekonomi kreatif dan ilmuwan serta peneliti akan membuat inovasi teknologi baru,” ujar Yasonna, pada Rabu (12/6/24), di Hotel Shangri-La Jakarta.
Menurut Yasonna semua kreativitas bermula dari ide dan kemudian dimasukkan ke dalam penelitian. Riset menghasilkan inovasi baru yang bermanfaat dan bermanfaat bagi manusia. Kemudian digabungkan dengan produksi ekonomi, dan ini akan sangat membantu Indonesia menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.
Namun, melakukan inovasi dan pembuatan tanpa perlindungan hukum tidak akan menguntungkan. Perlindungan perolehan dan kekayaan intelektual sangat penting. Selanjutnya, aspek manfaat, bagaimana produk kreatif dapat dipromosikan.
Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian menyatakan bahwa BRIN terus berupaya untuk meningkatkan ekosistem riset dan inovasi untuk memastikan penemuan kembali keunggulan nasional yang berdampak pada transformasi ekonomi bangsa.
Amarulla menyatakan bahwa penguatan ekosistem penelitian dan inovasi akan berdampak pada penguatan ekosistem kecerdasan buatan. Khusus untuk kekayaan sumber daya genetika dan pengetahuan tradisional, merupakan salah satu peran penting yang strategis melalui dukungan pengujian lab atau riset terkait dengan kecerdasan buatan komunal.
Kegiatan forum dihadiri oleh lebih dari 500 orang, termasuk perwakilan dari beberapa kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota yang sudah memiliki Indikasi Geografis (IG) terdaftar, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan industri yang memiliki paten terdaftar, perwakilan dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan dari Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG). (*)