PROTIMES.CO – Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya membongkar markas sindikat judi online internasional yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi besar yang berlangsung sejak akhir pekan, aparat mengamankan total 321 orang yang terdiri dari 320 warga negara asing (WNA) dari China dan sejumlah negara ASEAN serta satu warga negara Indonesia.
Penggerebekan ini menjadi salah satu operasi terbesar terhadap jaringan judi online lintas negara yang beroperasi di Indonesia. Polisi juga menyita puluhan perangkat elektronik, paspor, brankas, hingga 75 domain website judi aktif yang diduga menjadi pusat operasional jaringan tersebut.
Para WNA yang diamankan kini dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Kalideres dan Kuningan dengan pengawalan ketat aparat Brimob.
Polisi Buru Bos Besar dan Aliran Dana
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 275 orang sebagai tersangka dari total 321 yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada level operator semata, tetapi juga memburu aktor utama dan pemodal besar di balik jaringan internasional tersebut.
Polisi kini berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri aliran dana lintas negara serta kemungkinan adanya sponsor atau backing lokal yang membantu operasional sindikat. Pakar keamanan siber Pratama Persada menilai keberadaan sindikat berskala besar ini menunjukkan adanya jaringan pendukung yang kuat di Indonesia.
“Jangan sampai Indonesia jadi safe haven-nya untuk operasi judi online Asia Tenggara. Mereka bisa menyewa gedung besar dan ada ratusan orang, kemungkinan ada backing lokalnya,” ujarnya.
Domain Judi Baru Bisa Muncul Dalam Hitungan Jam
Dalam analisis yang disampaikan para ahli siber, sindikat judi online disebut memiliki kemampuan sangat cepat dalam mengganti dan mengkloning domain baru ketika situs lama diblokir pemerintah. Hal itu membuat pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, termasuk sektor perbankan dan penyedia layanan internet.
Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji menegaskan bahwa jejak transaksi elektronik justru mempermudah pengungkapan jaringan perjudian digital.
“Judi online ini lebih gampang mengungkapnya karena jejak elektroniknya ada, pasti dia menggunakan internet dan transaksi keuangannya pasti menggunakan transaksi elektronik,” katanya.
Susno juga meminta langkah lebih tegas dilakukan untuk memutus akses internet dan rekening yang digunakan para pelaku.
“Kalau mau menutup kita ya bunuhlah internetnya, servernya… bunuhlah rekening-rekening yang dicurigai. Kalau tidak ada rekening dan internet, ya tidak bisa judi,” tegasnya.
Polisi menilai operasi ini menjadi pesan kuat bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi jaringan kejahatan transnasional berbasis digital.







Be First to Comment