PROTIMES.CO — Komisi XI DPR RI menegaskan jajaran Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan harus tetap berorientasi sebagai instrumen fiskal negara yang mengutamakan dampak ekonomi bagi masyarakat luas, bukan semata-mata mengejar keuntungan komersial. Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta direksi sejumlah SMV seperti PT SMI, PT SMF, PT PII, GeoDipa Energi, hingga LPEI di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Rapat maraton tersebut membahas evaluasi laporan kinerja tahun buku 2025 sekaligus arah kebijakan strategis lembaga pembiayaan negara ke depan.
Dalam pemaparannya, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjelaskan tiga pilar bisnis utama sepanjang 2025 meliputi pembiayaan komersial, pembiayaan publik, serta jasa konsultasi dan pengembangan proyek. Total komitmen pembiayaan yang telah dikucurkan mencapai Rp274,96 triliun dengan nilai proyek yang berhasil distimulasi mencapai Rp1.181,37 triliun.
Sebaran proyek didominasi oleh kawasan Indonesia Timur sebesar 45,7 persen, disusul Sumatera 24,5 persen dan Jawa 18,1 persen. Angka tersebut dinilai menjadi indikator penting tentang bagaimana SMV memainkan peran sebagai akselerator pembangunan nasional melalui instrumen pembiayaan strategis.
Selain pembiayaan infrastruktur, isu transisi energi dan pembiayaan hijau turut menjadi perhatian dalam rapat. Pemerintah mengungkapkan sejak 2019 telah diberlakukan moratorium pembiayaan untuk pembangkit listrik tenaga batu bara.

Hingga 2025, portofolio pembiayaan berbasis ramah lingkungan atau climate-related sector mencapai Rp36,5 triliun, jauh melampaui sisa portofolio batubara yang berada di angka Rp13,1 triliun. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari transformasi pembiayaan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan sejalan dengan target ekonomi hijau nasional.
Di sektor pembiayaan publik, jajaran SMV juga melaporkan langkah restrukturisasi pinjaman bagi sejumlah pemerintah daerah terdampak bencana. Empat daerah yang mendapatkan skema restrukturisasi meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Batu Bara. Kebijakan itu dilakukan guna menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan di tengah tekanan pascabencana.
Sementara itu, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) memaparkan bahwa sektor perumahan masih menjadi salah satu instrumen strategis penggerak ekonomi nasional. Dalam paparannya disebutkan setiap Rp1 triliun pembiayaan perumahan mampu mendorong peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp1,83 triliun serta menciptakan efek berganda terhadap 185 sektor turunan lainnya.
Melalui skema blended finance, total rumah yang berhasil difasilitasi hingga 2025 mencapai 904.568 unit. Dampak sosialnya juga dinilai signifikan karena turut membantu pengurangan angka kemiskinan dan memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
Momen penting terjadi menjelang pengesahan draf kesimpulan rapat ketika pihak Kementerian Keuangan mengajukan perubahan redaksi pada poin kesimpulan rapat. Kalimat yang semula berbunyi “meningkatkan pendapatan” diusulkan diubah menjadi “mengoptimalkan pendapatan melalui perpajakan dan dividen”. Usulan tersebut akhirnya disepakati Komisi XI DPR RI karena dianggap lebih mencerminkan fungsi utama SMV sebagai katalis pembangunan dan instrumen fiskal negara.
“Kami mengusulkan kalimatnya diubah menjadi mengoptimalkan pendapatan melalui perpajakan dan dividen. Ini mengingat tujuan utama kita adalah menjadi katalis dan instrumen fiskal yang menyasar dampak ekonomi. Jika fokusnya hanya meningkatkan keuntungan, dikhawatirkan orientasinya bergeser menjadi sekadar mencari profit komersial,” ujar perwakilan Kementerian Keuangan dalam forum rapat sebelum pengesahan draf kesimpulan.
Ketua sidang Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun kemudian mengetok palu sebagai tanda disahkannya kesimpulan rapat yang telah disepakati bersama antara legislatif dan pemerintah. Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga menyampaikan apresiasi atas pengawasan serta masukan DPR RI demi memperkuat tata kelola SMV yang lebih akuntabel dan berdampak langsung terhadap pembangunan nasional.







Be First to Comment