Tanggal dan Hari

Tanpa Upah dan Perlindungan, Anak-Anak Sirkus Diduga Jadi Korban Perbudakan Modern

Kementerian HAM mengungkap dugaan praktik perbudakan modern dalam kasus OCI. Anak-anak sirkus disebut dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
Ilustrasi. (Foto: Secret San Francisco)

PROTIMES.CO – Laporan analisis Kementerian HAM mengungkap dugaan praktik perbudakan modern dalam kasus Oriental Circus Indonesia (OCI). Anak-anak sirkus disebut dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi dan tanpa mendapatkan hak dasar sebagai pekerja.

Sejumlah mantan pemain sirkus mengaku telah tampil sejak usia dini tanpa mendapatkan upah yang sesuai. Sebagian besar dari mereka bahkan tidak diberi kompensasi sama sekali meski ikut berkontribusi besar terhadap pendapatan pertunjukan.

Selain itu, mereka dipaksa bekerja meskipun dalam kondisi sakit atau cedera akibat pertunjukan berisiko tinggi, seperti trapeze dari ketinggian 15 meter. Parahnya lagi, mereka tidak mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Kondisi ini menyalahi banyak ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan, UU Perlindungan Anak, hingga konvensi internasional seperti ILO No. 182 tentang Penghapusan Pekerjaan Terburuk untuk Anak.

Atas hal-hal tersebut, Kementerian HAM menyebut adanya indikasi eksploitasi anak dalam konteks kerja paksa. Anak-anak dalam kasus ini tidak bebas menentukan nasib sendiri, tidak diberi upah, dan harus bekerja di bawah tekanan tanpa perlindungan hukum.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN