PROTIMES.CO – Pemerintah melalui Kementerian HAM (Kemenham) akan segera mempublikasikan hasil penyelidikan mereka terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan akan segera menyampaikan laporan akhir hasil penanganan secara terbuka kepada publik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Tim yang dibentuk sejak 15 April 2025 ini disebut bekerja secara profesional dan netral. Mereka mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk pelapor dan terlapor, serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus.
Selain menggali data secara administratif, tim juga telah turun ke lapangan dan melakukan investigasi langsung di Taman Safari Indonesia (TSI).
Di sana, mereka menemui manajemen dan kuasa hukum untuk mendalami kronologi kejadian.
Kemenham juga menjalin koordinasi erat dengan Komnas HAM, Bareskrim Polri, Kementerian PPPA, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Kami juga mengundang pakar HAM dan akademisi untuk memberi masukan dalam penyusunan laporan akhir,” tambah Munafrizal.
Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan kasus yang menyangkut hak asasi manusia ini.
Keterbukaan diharapkan bisa memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam melindungi kelompok rentan.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk respons terhadap sorotan masyarakat dan Komisi XIII DPR RI yang juga tengah memantau penanganan kasus tersebut.
“Kami ingin laporan ini menjadi pijakan dalam pengambilan kebijakan berbasis keadilan,” tegas Munafrizal.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah