PROTIMES.CO – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk Tim Tindak Lanjut Penanganan Aduan HAM Terhadap Mantan Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Langkah ini merupakan respons serius atas aduan para mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban eksploitasi selama bertahun-tahun sejak masa kanak-kanak.
Tim ini diberi mandat untuk melakukan telaah awal atas pengaduan, merekonstruksi kejadian berdasarkan informasi yang diperoleh, serta memetakan berbagai opsi penyelesaian yang adil bagi para korban.
Pendekatan ini dinilai penting sebagai fondasi menuju langkah hukum dan kebijakan pemulihan korban.
Dalam upaya pengumpulan fakta, tim telah melibatkan berbagai pihak, termasuk pengadu, teradu, lembaga terkait, serta akademisi dan pakar HAM.
Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Bareskrim Polri dan Komnas HAM, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini secara lintas sektoral.
Pertemuan juga telah dilakukan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi XIII DPR RI guna membahas aspek perlindungan anak dan legislasi yang relevan.
Peninjauan langsung ke Taman Safari Indonesia di Cisarua–lokasi yang pernah menjadi tempat tinggal mantan pemain sirkus OCI–juga menjadi bagian dari investigasi.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian HAM untuk memulihkan hak-hak korban, termasuk hak identitas, pendidikan, serta keadilan atas praktik eksploitatif yang mereka alami di masa lalu.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah