Komnas HAM Didukung Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat dalam Kasus OCI

Langkah investigasi oleh Komnas HAM nantinya akan menjadi penentu apakah kasus ini dapat naik ke level penyidikan pro justisia oleh Jaksa Agung.

PROTIMES.CO – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam kasus yang menimpa mantan pemain sirkus OCI.

Menurut kajian yang disusun kementerian, pengakuan korban yang konsisten sejak tahun 1997 hingga sekarang, termasuk bentuk kekerasan fisik dan penghilangan identitas, patut diuji lebih lanjut dalam kerangka hukum HAM nasional.

Komnas HAM dinilai memiliki dua jalur yang bisa ditempuh, yaitu penyelidikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM atau berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Langkah penyelidikan ini penting karena akan menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pelanggaran HAM berat, seperti perbudakan dan kekejaman sistematis, serta apakah entitas korporasi bisa dimintai pertanggungjawaban.

Kementerian juga mengusulkan agar Komnas HAM setidaknya melakukan penelitian awal untuk menjajaki kelayakan kasus ini masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat masa lalu.

Tindakan ini dinilai krusial sebagai upaya penegakan keadilan dan kebenaran historis, terutama bagi para korban yang telah lama mengalami dampak psikologis dan sosial.

Langkah investigasi oleh Komnas HAM nantinya akan menjadi penentu apakah kasus ini dapat naik ke level penyidikan pro justisia oleh Jaksa Agung.

Kementerian HAM berharap hasil penyelidikan nantinya juga dapat diumumkan ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Scroll to Top