PROTIMES.CO – Pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 diwarnai dengan laporan dugaan kecurangan yang mencuat sejak hari pertama ujian.
Ombudsman RI langsung turun tangan dengan melakukan pengawasan dan mendorong langkah korektif dari panitia SNPMB.
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima laporan masyarakat mengenai indikasi bocoran soal dari alat bantu tersembunyi, termasuk kamera yang diduga digunakan peserta. Dugaan ini juga menjadi perbincangan di media sosial.
“Saat ini kasus dugaan kecurangan sedang dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh panitia SNPMB,” jelas Indraza.
Ombudsman meminta agar penanggung jawab pusat UTBK meningkatkan pengawasan terhadap peserta serta memperketat pemeriksaan sebelum ujian berlangsung.
Salah satu langkah yang didorong adalah pelarangan membawa barang bawaan dan larangan meninggalkan ruangan selama tiga jam ujian berlangsung.
“Ini untuk mencegah potensi kecurangan. Aturan harus diperketat agar ujian berlangsung jujur,” tegas Indraza.
Selain menangani laporan kecurangan, Ombudsman RI juga mencatat adanya kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang mengganggu konsentrasi peserta saat menjawab soal. Kendala ini ditemukan di beberapa lokasi penyelenggaraan ujian.
Posko Pengaduan Daring yang dibuka Ombudsman sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025 menjadi kanal utama pengaduan dari masyarakat.
Laporan yang diterima akan diverifikasi dan diteruskan ke panitia untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.
Indraza menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, panitia SNPMB, dan lembaga pengawas.
“Pendidikan itu hak semua orang, dan jalannya menuju ke sana harus bersih dari kecurangan dan hambatan teknis,” ujarnya.
Ia berharap langkah-langkah pengawasan ini dapat menciptakan sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih akuntabel dan berpihak pada keadilan bagi seluruh peserta.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah