PROTIMES.CO – Rapat kerja perdana Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berlangsung panas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Perdebatan sengit terjadi setelah Kementerian HAM mendadak menyodorkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar di tengah rapat yang sedang berlangsung.
Mayoritas anggota dewan menilai langkah tersebut tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. Kritik paling keras datang dari Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan komposisi anggaran karena lebih banyak dialokasikan untuk dukungan manajemen dibandingkan dengan program yang langsung menyentuh masyarakat.
Meski rapat sempat diwarnai adu argumen antara anggota DPR dan Menteri HAM Natalius Pigai, tujuh dari delapan fraksi akhirnya menyepakati jalan tengah. Komisi XIII DPR hanya menyetujui tambahan anggaran Rp224,9 miliar untuk Program Pemajuan dan Penegakan HAM, sementara usulan Rp267,9 miliar untuk dukungan manajemen ditolak.
DPR Kritik Keras Anggaran Birokrasi
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mempertanyakan komposisi anggaran yang diajukan Kementerian HAM.

Menurutnya, sebanyak 54,4 persen atau Rp267,9 miliar justru diperuntukkan bagi dukungan manajemen, sedangkan hanya Rp224,9 miliar atau 45,6 persen untuk program substansial pemajuan HAM.
“Komposisi usulan tersebut perlu dikritisi karena 54,4 persen dialokasikan untuk dukungan manajemen, sedangkan hanya 45,6 persen untuk program pemajuan HAM,” tegas Rieke.
Fraksi PDIP kemudian secara resmi menyatakan menolak seluruh usulan tambahan anggaran Rp492,9 miliar sebelum dilakukan perbaikan komposisi yang lebih berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, kemudian menawarkan solusi kompromi dengan hanya menyetujui anggaran yang berkaitan langsung dengan program pemajuan dan penegakan HAM.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN dan Demokrat.
Ketukan palu akhirnya mengesahkan tambahan anggaran sebesar Rp224,9 miliar khusus untuk program HAM, sementara anggaran dukungan manajemen tidak disetujui.
Pigai Membela, DPR Minta Buktikan Kinerja
Usai keputusan diambil, Menteri HAM Natalius Pigai sempat menyampaikan keberatan. Ia menegaskan bahwa dukungan manajemen tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan program di lapangan.
Menurut Pigai, operasional di wilayah seperti Papua Barat, Merauke, hingga Biak membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Selain itu, sekitar 500 pegawai yang diterima kementerian baru tersebut belum memiliki dukungan anggaran dalam pagu indikatif.
Namun, pernyataan itu mendapat respons tegas dari anggota Komisi XIII DPR, Yan Mandenas.
Ia menegaskan kementerian baru seharusnya lebih fokus menunjukkan hasil kerja terlebih dahulu dibandingkan dengan memperluas birokrasi atau meminta tambahan fasilitas.
“Jangan minta anggaran terus kinerjanya enggak jalan. Kita tidak butuh tambahan kantor. Yang kita butuh dulu kinerjanya, baru minta anggarannya,” ujar Yan.
Rieke Diah Pitaloka juga memprotes keras karena dokumen tambahan anggaran baru dibagikan beberapa menit sebelum pembahasan dilakukan. Menurutnya, secara moral tidak dapat dipertanggungjawabkan jika DPR langsung menyetujui usulan bernilai ratusan miliar tersebut.
Menutup rapat, Willy Aditya menegaskan bahwa Komisi XIII DPR tidak mendukung Kementerian HAM, melainkan menyayangkan proses pengajuan yang dilakukan secara mendadak saat rapat berlangsung.
“Di tengah keberatan yang ada, kita masih bisa mencari titik kompromi untuk menyetujui programnya. Ini langkah yang paling arif,” kata Willy.
Dengan keputusan tersebut, Komisi XIII DPR hanya meloloskan tambahan anggaran Rp224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM, sementara usulan dukungan manajemen Rp267,9 miliar harus kandas di meja parlemen.












Be First to Comment