PROTIMES.CO – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet dengan melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan negara dalam prosesi kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 April 2026, sebagai bagian dari penataan ulang struktur pemerintahan periode 2024–2029.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Dalam pelantikan tersebut, Presiden menetapkan sejumlah nama baru di posisi strategis, di antaranya M. Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, serta Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Selain itu, Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), sementara M. Qodari dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Hasan Nasbi ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Nama lain yang turut dilantik adalah Abdul Kadir Karding yang resmi menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, memperkuat sektor pengawasan komoditas dan keamanan hayati nasional.

Proses Pelantikan di Istana Negara
Prosesi pelantikan berlangsung sesuai tata acara kenegaraan, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51P, 52B, 53P, dan 50 TPA Tahun 2026 sebagai dasar hukum pengangkatan para pejabat.
Presiden Prabowo Subianto kemudian memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik, sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai penegasan resmi pengangkatan dalam struktur pemerintahan.
Tujuan Reshuffle Kabinet
Langkah reshuffle ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja kabinet dalam sisa masa jabatan, sekaligus memastikan posisi strategis diisi oleh figur yang dinilai mampu menjawab tantangan nasional di berbagai sektor.
Dengan pelantikan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat efektivitas kebijakan serta meningkatkan koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan program pembangunan nasional.









Be First to Comment