PROTIMES.CO – Sejumlah perkembangan penting mewarnai isu hukum, pemerintahan, dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mulai dari pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang.
Penyidik Kejaksaan Agung melalui Tim 9 memanggil dua orang saksi terkait penyidikan dugaan TPPU tersebut. Dari dua saksi yang dipanggil, hanya satu saksi berinisial ATW yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Sementara satu saksi lainnya tidak hadir dan akan dijadwalkan kembali melalui surat pemanggilan berikutnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjadi sorotan usai memberikan teguran keras kepada Koordinator Wilayah Kayong Utara, Adi Afrianto. Pegawai tersebut diduga bermain telepon genggam saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara daring.
Sudaryono memerintahkan agar yang bersangkutan dimutasi ke Papua sekaligus diberikan Surat Peringatan (SP) sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan Badan Gizi Nasional.
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan, KPK OTT Bupati Pemalang
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam putusannya, MK memerintahkan agar anggaran MBG dipisahkan dari alokasi wajib pendidikan sebesar 20 persen APBN paling lambat mulai penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.
Menanggapi putusan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama DPR sebelum implementasi kebijakan dilakukan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiantoro sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap bawahan maupun pihak swasta. Nilai dugaan penerimaan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp1,98 miliar.
KPK juga mengungkap bahwa sepanjang tahun 2026 sedikitnya 12 kepala daerah telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), menunjukkan praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Pungli Perizinan Air Tanah hingga Klarifikasi Oegroseno
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur berinisial ED terkait dugaan pungutan liar dalam proses perizinan air tanah.
Perkara tersebut diduga melibatkan 217 pemohon izin, dengan penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai serta perhiasan emas yang ditaksir bernilai sekitar Rp1,9 miliar.
Di bidang pendidikan dan keluarga, Sakatonik ABC menggelar kampanye “Makan Tanpa Drama” di Kota Serang, Banten, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Program ini bertujuan mengedukasi para orang tua agar menciptakan suasana makan yang lebih menyenangkan bagi anak-anak.
Sementara itu, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan atau hibah lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) periode 2010–2014. Kehadirannya disebut sebagai bentuk pemenuhan permintaan klarifikasi dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung.







Be First to Comment