PROTIMES.CO – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Arriansyah. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman dalam konferensi pers yang digelar usai menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di Singapura.
Hotman menegaskan, pengunduran dirinya sama sekali tidak berkaitan dengan persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya. Ia menyebut keputusan itu diambil murni karena kondisi kesehatan yang tidak lagi memungkinkan dirinya menjalankan aktivitas dengan intensitas tinggi.
Menurut Hotman, keputusan tersebut telah lebih dahulu disampaikan kepada Febrie Arriansyah sekitar dua hari sebelum diumumkan kepada publik. Ia mengatakan pihak Febrie memahami kondisi yang sedang dialaminya dan menerima keputusan tersebut dengan baik.
Riwayat Operasi Hingga Dokter Minta Hotman Istirahat Total
Hotman mengungkapkan dirinya mengalami gangguan saraf kejepit pada bagian tulang belakang bawah yang menyebabkan rasa sakit cukup berat. Ia bahkan telah menjalani tindakan medis dengan pembiusan total di Rumah Sakit Novena, Singapura, pada 9 Juli lalu.
Usai menjalani prosedur tersebut, dokter sebenarnya meminta dirinya beristirahat total selama dua minggu. Namun, karena padatnya jadwal pekerjaan dan berbagai perkara yang sedang ditangani, Hotman mengaku langsung kembali bekerja.
Keputusan itu justru memperparah kondisinya. Rasa nyeri kembali muncul hingga dokter memperingatkan adanya risiko serius apabila ia terus memaksakan diri beraktivitas tanpa pemulihan yang cukup.
Hotman mengatakan dirinya kembali terbang ke Singapura untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis tulang belakang guna memastikan penanganan medis terbaik bagi kondisinya.
Bantah Isu Pajak dan Luruskan Pernyataan Soal Wartawan
Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menepis berbagai isu yang beredar di media sosial terkait dugaan persoalan pajak. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan fitnah yang tidak memiliki dasar.
Selain itu, Hotman turut memberikan klarifikasi mengenai aduan yang dilayangkan organisasi wartawan atas pernyataannya saat sesi doorstop. Ia menjelaskan bahwa ucapan tersebut ditujukan kepada seorang oknum yang berulang kali mengajukan pertanyaan, bukan ditujukan kepada institusi maupun profesi wartawan secara keseluruhan.
Dengan mundurnya Hotman Paris dari tim kuasa hukum, pendampingan hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Arriansyah dipastikan akan dilanjutkan oleh tim penasihat hukum lainnya. Sementara itu, Hotman memilih memfokuskan diri pada proses pemulihan kesehatan agar dapat kembali beraktivitas setelah mendapatkan izin dari tim dokter.







Be First to Comment