KAMBOJA,PROTIMES.CO – Kemenko Polhukam melakukan kunjungan kerja ke Kamboja bersama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk bertemu dengan berbagai pihak dan mengupayakan kerja sama untuk menangani dan melindungi WNI yang terlibat dalam industri judi online dan scam, pada 11-15 Juni 2024.
H.E. Santo Darmosumarto, Dubes LBBP RI untuk Kamboja, H.E. Hou Vudthy, Sekretaris Negara, Ministry of Labour and Vocational Training (MLVT) Kamboja, H.E. Chou Bun Eng, Wakil Ketua Permanen Komite Nasional Anti Pencurian (NCCT) dan Sekretaris Negara, Ministry of Interior (MOI); dan H.E. General Jiv Phally, Deputi Komisaris Kepolisian Nasional, Ministry of Interior, adalah beberapa dari beberapa pertemuan
Delegasi mendapatkan informasi tentang peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Kamboja dan menjajaki potensi kerja sama untuk memenuhi kebutuhan WNI untuk bekerja secara legal di sana. Mereka juga berbicara tentang kerja sama sebelumnya antara Indonesia dan Kamboja dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam menangani kasus TPPO.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang baik yang diberikan oleh Kamboja dalam penanganan kasus TPPO yang terjadi pada WNI,” kata Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Pasifik dan Afrika.
Dia juga menambahkan bahwa kerja sama ini harus terus ditingkatkan, terutama dalam hal memberikan perlindungan kepada WNI yang bekerja dan berada di Kamboja.
Untuk mencapai tujuan ini, delegasi memberikan pelatihan kapasitas kepada Satgas Kepolisian dan TPPO Kamboja untuk meningkatkan pemahaman dan praktik yang sama dalam melakukan identifikasi, screening, penyelidikan, dan perlindungan korban TPPO. Pelatihan ini akan dimulai pada akhir September 2024 ini. Tawaran pelatihan ini sangat diterima oleh pihak-pihak terkait di Kamboja.
Selain itu, delegasi melakukan kunjungan ke Provinsi Preah Sihanouk, atau Sihanoukville, untuk berbicara dengan pengusaha WNI dan melihat kondisi kehidupan nyata WNI. Mereka juga melihat fasilitas pelayanan dan perlindungan WNI di KBRI Phnom Penh.
Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Nur Rokhmah Hidayah, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika di Kemenko Polhukam. Mereka juga didampingi oleh Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Kolonel Laut (P) Lukas Idaman, Kepala Bidang Kerja Sama Bilateral Asia dan Pasifik, Kombes Pol. Benny Maringan Saragih, Kepala Bidang Pen
Kasus pelindungan WNI dalam industri judi online dan penipuan online di Kamboja telah meningkat sebesar 91 kali lipat dari 15 kasus di tahun 2020 menjadi 1.386 kasus pada tahun 2023. 544 kasus judi online dan 842 kasus penipuan online meningkat pada tahun yang sama pada tahun yang sama.
Diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan lebih optimal setelah kunjungan ini, di mana banyak informasi dan masukan diberikan untuk upaya kerja sama konkret untuk menangani WNI yang terlibat dalam TPPO modus judi online dan scam online di Kamboja. (*)