PROTIMES.CO – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyesalkan aksi sweeping warung yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) saat Ramadan.
Dia meminta pihak kepolisian menindak tegas kelompok yang melakukan razia tempat makan tersebut.
“Apalagi razia itu dilakukan dengan cara yang kasar, membanting meja dan melempar tempat minum. Itu tindakan main hukum sendiri,” terangnya, Kamis (13/5/2025).
Mas Abduh, sapaan akrab Abdullah mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua warga negara harus tunduk kepada aturan yang sudah ditetapkan. Tidak boleh ada orang yang main hukum sendiri dengan melakukan razia.
Menurutnya, sweeping warung makan yang dilakukan ormas pada bulan Ramadan jelas tidak bisa dibenarkan. Sebab, ormas tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan razia. Apalagi razia itu dilakukan dengan cara-cara kasar dan arogan.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI mengatakan, pemerintah daerah sudah mengatur terkait operasional tempat makan restoran selama Ramadan. Aturan itu yang harus dipatuhi semua pihak.
Jika ada pelanggaran yang dilakukan pengusaha tempat makan, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Jangan main hukum sendiri dengan melakukan razia. Silakan laporkan saja ke pihak terkait. Kita semua harus mendahulukan sikap toleransi kepada sesama,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah