PROTIMES.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya tengah mengupayakan kepulangan tokoh Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali, ke Indonesia.
“Hambali itu menjadi fokus perhatian kami karena beliau adalah seorang warga negara Indonesia yang ditahan di tahanan Guantanamo, wilayahnya Kuba, tapi ditahan oleh militer Amerika Serikat sampai sekarang,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (21/1/2025)
Yusril mengatakan, pemerintah tidak pandang bulu dalam melindungi hak setiap warganya, meskipun Hambali adalah seseorang yang memiliki pandangan ideologi yang berbeda.
“Walaupun yang bersangkutan itu melakukan kejahatan di luar negeri, melakukan kesalahan, tetapi bukan itu yang kita persoalkan. Tapi adalah warga negara Indonesia yang ada di luar negeri itu tetap harus kita lakukan pembelaan dan perlindungan,” jelasnya.
Hingga saat ini, menurut pengakuan Yusril, Pemerintah Indonesia masih terus membuka percakapan dengan Pemerintah Amerika Serikat terkait tokoh militan Jamaah Islamiyah itu.
Pewarta: Dzakwan Edza
Editor: Khopipah Indah Lestari