Press "Enter" to skip to content

Geger Samarinda! Penjaga Kapal Dibunuh, Jasad Diikat Batu dan Tiang Jembatan agar Tak Mengapung

PROTIMES.CO – Kasus pembunuhan terhadap seorang penjaga kapal atau wakar di Samarinda, Kalimantan Timur, menggemparkan masyarakat. Korban bernama Zunaidi (55) ditemukan meninggal dunia setelah diduga dibunuh oleh seorang pria yang kini telah diamankan polisi.

Fakta mengejutkan terungkap setelah Polresta Samarinda membeberkan kronologi pembunuhan tersebut dalam konferensi pers, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di dalam speedboat Bening Mahakam yang ditambatkan di kawasan Jalan Tongkol, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eko Novan Prasetyo Puspito menjelaskan, tersangka diduga memiliki dendam terhadap korban akibat persoalan tuduhan pencurian bahan bakar minyak (BBM).

Perselisihan tersebut membuat tersangka merasa sakit hati karena kehilangan sumber penghidupan setelah tidak lagi mendapatkan bantuan dari seseorang yang sebelumnya memberinya makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dipukul Tiga Kali Saat Sedang TidurMenurut keterangan polisi, sebelum pembunuhan terjadi, tersangka diduga telah mencuri komponen hidrolik speedboat pada Kamis (29/10/2026) malam.

Tersangka kemudian kembali mendatangi kapal sekitar pukul 03.00 WITA. Namun, saat tiba di lokasi, ia mendapati Zunaidi sedang tidur tengkurap di dalam speedboat.

Tersangka kemudian mengambil balok kayu dan menyerang bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda AKP Chandra Buana mengungkapkan, korban sempat mengerang kesakitan setelah pukulan pertama dan kedua.Namun, setelah pukulan ketiga, korban tidak lagi mengeluarkan suara.

Setelah korban tidak bergerak, tersangka menutup bagian wajah dan mulut korban menggunakan kaos milik korban.

Tersangka selanjutnya mengikat tangan dan tubuh korban menggunakan tali sebelum membawa jasadnya menyusuri sungai.

Jasad Diikat Batu dan Tiang JembatanFakta lain yang membuat kasus ini menjadi sorotan adalah cara tersangka menyembunyikan jasad korban.

Polisi mengungkapkan, tubuh Zunaidi dibawa ke bawah jembatan, kemudian diikat menggunakan tali pada batu dan tiang jembatan.

Tindakan tersebut diduga dilakukan agar jasad korban tidak muncul ke permukaan air.

Proses tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 05.00 WITA.Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menjelaskan bahwa tersangka sempat meminjam sepeda motor milik warga dengan alasan mencari makan.

Sementara itu, penyelidikan bermula dari laporan kehilangan komponen hidrolik speedboat. Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan bercak darah yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap kasus pembunuhan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi telah mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan pencurian dan konflik pribadi dapat berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa seseorang.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *