Press "Enter" to skip to content

Terkuak! Korupsi Proyek PU Seret Pejabat, Rp2 Miliar Mengalir Diam-Diam

Kejati Jakarta menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi Kementerian PU, aliran dana Rp2 miliar, dan barang bukti mobil mewah disita.

PROTIMES.CO – Kasus korupsi kembali menyeret internal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menetapkan tiga tersangka baru dalam dugaan korupsi proyek sumber daya air tahun anggaran 2023–2025, termasuk mantan Pelaksana Tugas Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen SDA yang diduga memiliki peran strategis dalam praktik tersebut.

Penetapan ini diumumkan dalam perkembangan terbaru penyidikan yang mengungkap adanya pola sistematis berupa pemerasan, suap, dan gratifikasi yang nilainya melampaui Rp2 miliar, yang diduga berasal dari sejumlah BUMN Karya serta pihak swasta yang berkepentingan dalam proyek.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejati DKI Jakarta, ketiga tersangka langsung digiring menuju Rutan Salemba, Jakarta Pusat, menggunakan mobil tahanan sebagai bagian dari proses penahanan awal.

Sita Barang Bukti

Dalam penggeledahan dan penyitaan, penyidik turut mengamankan dua unit mobil mewah serta sejumlah uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat sebagai barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana korupsi tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari penguatan pembuktian sekaligus membuka peluang pengembangan kasus ke pihak lain yang diduga terlibat, baik dari unsur internal kementerian, BUMN, maupun swasta.

Proses pendalaman terus dilakukan guna menelusuri jaringan praktik korupsi yang lebih luas serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam proyek infrastruktur.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat strategis di sektor vital pembangunan nasional, sekaligus mempertegas komitmen aparat penegak hukum (APH) dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *