PROTIMES.CO – Dugaan praktik suap di lingkungan aktivisme mahasiswa mencuat setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Abdi Maludin, disebut mengakui menerima dana sebesar Rp20 juta dari oknum yang diduga berkaitan dengan aparat keamanan untuk meredam dan mengalihkan rencana aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara dan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 15 Juni 2026.
Pihak rektorat Universitas Bung Karno telah menyatakan sikap tegas dengan membentuk tim investigasi internal serta menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran etika akademik.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai kasus ini sebagai indikasi serius adanya infiltrasi kepentingan yang dapat merusak ruang kebebasan berpendapat dan integritas gerakan mahasiswa.
“Perlu ditelusuri lebih jauh terhadap aliran dana tersebut untuk memastikan tidak ada dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam proses yang disebut sebagai upaya meredam kritik terhadap kebijakan pemerintah,”ujar Feri.
Sementara itu dalam klarifikasi internal yang beredar, dana tersebut disebut telah digunakan untuk kebutuhan operasional serta dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk oknum mahasiswa dan perantara, sehingga memicu sorotan publik yang kini menunggu transparansi lebih lanjut dari pihak kampus maupun institusi terkait.







Be First to Comment