JAKARTA,PROTIMES.CO – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengimbau seluruh bagian masyarakat untuk bekerja sama untuk memerangi judi online. Mahasiswa dan pemuda memainkan peran penting dalam memerangi perjudian online yang merugikan masyarakat.
“Praktik perjudian online merupakan tindak pidana siber yang membutuhkan kepedulian dari semua kalangan, termasuk organisasi kemahasiswaan PB HMI. Semua harus bahu membahu melawan judi online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelang deklarasi anti judi online bersama PB HMI di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, (23/7/24).
Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk memberantas judi online. Salah satu cara mereka melakukannya adalah dengan menghentikan akses ke konten judi online. Pasalnya, judi online memiliki dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.
“Tidak ada toleransi terhadap judi online yang merusak bangsa dan ekonomi. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas judi online,” kata Budi Arie.
Budi Arie telah menghentikan 2,5 juta situs judi online selama satu tahun menjabat sebagai Menkominfo.
Menkominfo menjelaskan bahwa elemen masyarakat seperti organisasi kemahasiswaan juga dapat berpartisipasi aktif dalam memberantas judi online. Hal ini dapat dicapai misalnya dengan mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada siswa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu pemberantasan judi online, termasuk kalangan generasi muda seperti PB HMI,” ujarnya.
PB HMI pada kesempatan itu meminta pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil tindakan tegas dalam memerangi perjudian online.
“Kami Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam segala bentuk tindakan judi online yang menjadi sumber keresahan bagi masyarakat Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal PB HMI Muhammad Jusrianto di kantor Kementerian Kominfo
PB HMI mengimbau masyarakat Indonesia untuk bekerja sama untuk memerangi judi online untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam masyarakat dan negara. (*)