Press "Enter" to skip to content

DPR: Pelaku Penipuan Bimbel Calon Polisi Harus Dihukum Berat

Ilustrasi. (Foto: Freepik/yanalya)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah angkat suara terkait kasus penipuan bimbingan belajar (bimbel) masuk kepolisian yang menimpa sejumlah calon peserta seleksi anggota Polri.

Dia mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku yang memanfaatkan mimpi anak muda untuk meraih keuntungan pribadi.

“Penipuan berkedok bimbel masuk polisi ini sangat meresahkan. Aparat harus menindak tegas siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu,” tegas Abdullah, Kamis (19/6/2025).

Politisi PKB ini menyoroti maraknya bimbel yang diduga dikelola oleh oknum polisi atau keluarga mereka, yang secara tidak langsung menciptakan konflik kepentingan.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada anggota Polri, baik secara langsung maupun melalui keluarganya, yang membuka jasa bimbel atau memberikan jaminan kelulusan dalam seleksi masuk Polri.

“Ini berbahaya. Kalau ada keluarga polisi yang membuka bimbel, apalagi menjanjikan kelulusan, itu bisa menciptakan kesan jual-beli jabatan dan merusak integritas institusi kepolisian. Harus ada aturan tegas melarang hal semacam ini,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co