PROTIMES.CO — Anggota DPR RI Firman Soebagyo angkat bicara perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan DPRD yang memisahkan pemilu nasional dengan daerah…
Posts tagged as “Mahkamah Konstitusi”
PT GKP, yang melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, berdalih larangan tersebut melanggar hak konstitusional mereka dan diskriminatif.
JPPI menilai putusan MK yang mengharuskan pendidikan dasar tanpa biaya untuk sekolah swasta pun harus dibarengi dengan langkah konkret dari Presiden Prabowo.
Pemerintah diminta mengintegrasikan sekolah swasta dalam sistem penerimaan murid dan pengalokasian anggaran pendidikan, sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mengingatkan bahwa perintah tersebut menuntut keterlibatan lintas kementerian yang hanya bisa dikomandoi oleh Presiden.
Pendidikan dasar gratis tidak boleh hanya berlaku di sekolah negeri. Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar di sekolah swasta yang memenuhi syarat.
Menurut MK, mekanisme bantuan operasional dan subsidi ke sekolah swasta harus dirancang dengan mengedepankan prinsip keadilan, efisiensi, dan transparansi.
Putusan MK menguatkan pentingnya memasukkan komponen seperti gaji pendidik sebagai bagian integral dalam perhitungan anggaran pendidikan nasional.
Dengan demikian, sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar berhak atas dukungan anggaran dari pemerintah untuk menjamin pendidikan bebas biaya.
MK menilai penting untuk menyempurnakan kalimat dalam Pasal 34 Ayat (2) UU Sisdiknas agar menyebut “sekolah negeri maupun sekolah swasta tanpa memungut biaya”.
Anggaran pendidikan sebesar 20 persen harus secara konkret diarahkan untuk menjamin hak pendidikan dasar tanpa pungutan, tanpa membedakan jenis sekolahnya.
Putusan ini mendorong perubahan paradigma perencanaan anggaran pendidikan nasional dan daerah agar lebih berpihak pada prinsip keadilan dan pemerataan akses.
Putusan ini merespons permohonan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menggugat eksklusivitas pemenuhan wajib belajar di sekolah negeri.
MK menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin wajib belajar di jenjang pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, termasuk di sekolah swasta.
Filep Wamafma mengapresiasi putusan MK yang menegaskan kewajiban negara untuk menggratiskan pendidikan dasar dan menengah selama sembilan tahun
Melalui putusan terkait Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003, Mahkamah Konstitusi menegaskan pendidikan dasar gratis juga harus berlaku di sekolah swasta.
Lalu Ari menekankan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan semangat pemerataan pendidikan yang selama ini diperjuangkan oleh Komisi X dan Fraksi PKB DPR RI.
Anggota Komisi X DPD RI I Nyoman Parta menyebut putusan terkait pendidikan dasar dibuat gratis sebagai langkah progresif yang telah lama dinantikan masyarakat.
JPPI menyoroti rendahnya integritas pendidikan yang dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Pendidikan, kata Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, adalah hak konstitusional, bukan layanan berbayar yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu.
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengaku prihatin atas putusan akhir Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Hal ini menyusul putusan MK yang menyebut Yandri terbukti melakukan intervensi politik untuk memenangkan istrinya di ajang Pilkada Serang, Banten.
Deddy Yevri Sitorus menilai pemilu dan pilkada serentak 2024 merupakan pesta demokrasi paling bermasalah dalam sejarah kepemiluan di Indonesia.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan gugatan hasil Pilkada Serang sudah diputuskan MK. Isi putusan MK sangat jelas, yaitu mengulang Pilkada Serang.
Berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 harus dilaksanakan secara serentak pada 7 dan 10 Februari 2025.