Tanggal dan Hari

Kasus OCI dan Jejak Pertautan dengan Taman Safari Indonesia

Laporan Kementerian HAM menyebutkan bahwa pendiri OCI dan TSI adalah orang yang sama. Pemain OCI juga disebut pernah tampil di panggung pertunjukan TSI.
Pertunjukan hewan buas di Taman Safari Indonesia. (Foto: Taman Safari Indonesia)

PROTIMES.CO – Dugaan keterkaitan antara Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia (TSI) kembali menjadi sorotan dalam laporan investigasi Kementerian HAM.

Meskipun pihak TSI membantah memiliki hubungan hukum dengan OCI, sejumlah bukti menunjukkan adanya koneksi faktual yang tidak dapat diabaikan.

Laporan Kementerian HAM menyebutkan bahwa pendiri OCI dan TSI adalah orang yang sama, yaitu keluarga HM.

Tak hanya itu, pemain sirkus OCI disebut pernah tampil di panggung pertunjukan TSI. Bukti foto serta pengakuan dari pihak TSI memperkuat kesaksian para pengadu.

Selain itu, rumah yang digunakan sebagai tempat latihan pemain sirkus OCI terletak tak jauh dari kawasan TSI di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Di rumah itu ditemukan piagam yang ditujukan kepada Direktur TSI sebagai ucapan terima kasih atas pertunjukan keliling ke berbagai daerah pada tahun 1997. Hal ini menunjukkan pola kerja yang mirip dengan OCI.

Meskipun begitu, pihak TSI tetap menegaskan bahwa mereka adalah entitas yang berbeda dengan OCI, yang tidak berbadan hukum.

Perbedaan pendapat ini mengundang keprihatinan publik dan mendorong usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mendalami aspek-aspek tak terungkap.

Konflik narasi antara pengadu dan teradu menjadi sorotan utama. Pengadu menyebut TSI terlibat langsung, sedangkan Teradu menyangkal semua tuduhan. Padahal dalam pemberitaan media massa tahun 1997, istilah “Oriental Circus Taman Safari” pernah digunakan secara bersamaan.

Penelusuran lanjutan terkait struktur organisasi dan hubungan kerja antara dua entitas ini menjadi penting, terutama untuk menentukan subjek hukum yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hak anak dan eksploitasi.

Kementerian HAM menekankan perlunya kejelasan hukum agar negara dapat memenuhi tuntutan keadilan dari para korban yang hingga kini masih mengalami dampak psikologis dan sosial.

Dengan fakta-fakta ini, desakan kepada Komnas HAM dan aparat penegak hukum untuk bertindak secara pro-justitia kian menguat, terlebih dengan risiko impunitas bila status hukum OCI dan koneksi dengan TSI dibiarkan kabur.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN