Tanggal dan Hari

Soal RUU TNI, Siaga 98: Kekhawatiran Kembalinya Dwifungsi ABRI Sangat Berlebihan

Hal ini dikarenakan TNI saat ini sudah terbebas dari pengaruh kekuasaan sebagaimana era sebelum reformasi, yang pada saat itu kekuasaan tidak dibatasi.
TNI. (Foto: Instagram/puspentni)

PROTIMES.CO – Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menilai sangat berlebihan apabila RUU TNI dianggap sebagai jalan menuju kembalinya Dwifungsi ABRI (TNI).

Hal ini dikarenakan TNI saat ini sudah terbebas dari pengaruh kekuasaan sebagaimana era sebelum reformasi, yang pada saat itu kekuasaan tidak dibatasi.

“Kekhawatiran Dwifungsi ABRI (TNI), atau penggunaaan militer untuk kekuasaan tentu sudah tidak relevan lagi, terkecuali jabatan presiden tidak dibatasi,” ujar Hasanuddin, Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, militer sudah tidak memiliki peran di parlemen. UU Pemilu dan DPR sudah menghapus peran ini.

SIAGA 98 melihat bahwa ada beberapa pihak yang masih melihat peran militer dalam perspektif perang konvensional. Sementata itu, situasi saat ini sudah berubah.

“Perang sudah berkembang melampaui kekuatan persenjataan dan militeristik. Sudah jauh masuk pada ekonomi, kebudayaan dan sosial, serta teknologi informasi dan cyber,” tuturnya.

Dia beranggapan jika peran TNI dibatasi hanya sebatas pada peran militer konvensional atau alat perang semata maka dipastikan pertahanan Indonesia melemah.

TNI, katanya, tidak bisa dipisahkan perannya pada hak sosial. Sebab, jika hal ini dilakukan, maka peran TNI terbatas menjadi “pemadam kebakaran” keadaan perang.

“Oleh sebab itu, harus dibuka ruang sosial bagi peran serta TNI dalam memperkuat pertahanan nasional. Misalnya pada ketahanan pangan, kebencanaan nasional, dan menjaga instalasi dan institusi dan aparatur negara yang strategis,” tuturnya.

SIAGA 98 tetap memegang teguh landasan bahwa TNI tidak boleh berpolitik, menjadi alat politik kekuasaan dalam batas kekuasaan politik presiden tidak dibatasi periodisasi dan kedudukannya di MPR/DPR.

“Dalam hal kekuasaan presiden sudah dibatasi dan tentara tidak ada di parlemen, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan peran sosialnya,” pungkas Hasanuddin.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN