PROTIMES.CO – Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menyoroti polemik Surat Edaran Kemenpan-RB soal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Dia meminta pengangkatan CPNS dan PPPK tidak ditunda apabila Pemerintah Daerah sudah siap.
“Saya pikir kita memang harus cari formula yang tepat terkait Surat Edaran tersebut. Kalau memang daerah sudah siap dan secara anggaran mereka mampu, kenapa tidak kita berikan ruang untuk melakukan pengangkatan? Jangan ditunda,” kata Taufan Pawe, Kamis (13/3/2025).
Meskipun begitu, kata dia, apabila memang Pemerintah Daerah yang mungkin belum siap, baik dari sisi penganggaran atau kesiapan administrasi lainnya, maka bisa diberi waktu paling lambat Maret 2026 untuk bisa merampungkan itu semua.
“Jika memang masih butuh waktu perbaikan, maka bisa kita berikan ruang maksimal hingga Maret 2026 untuk melakukan pengangkatan tersebut,” tegasnya.
Taufan Pawe mengungkap bahwa beberapa waktu ini dirinya kerap kali mendapatkan keluhan terkait Surat Edaran Menpan-RB tersebut.
Sebagai Anggota Komisi II, bersama para Pimpinan, dia akan melakukan evaluasi terkait Surat Edaran tersebut.
“Insyaa Allah kami bersama Pimpinan telah berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap Surat Edaran tersebut. Termasuk dalam waktu dekat kami sudah agendakan untuk melakukan RDP terkait hal itu agar bisa dilakukan pembaharuan, dan menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan semua pihak,” ungkap Taufan.
Dia juga berjanji akan meminta Menpan-RB agar tidak menetapkan waktu pelantikan serentak bagi CPNS dan PPPK, tapi memberikan tenggat waktu dalam proses pengangkatan hingga pada tahapan perekrutan ini.
“Kami menghormati keputusan serentak, namun tentu lebih adil jika dilakukan percepatan pengangkatan. Karena ini tentang fungsi pelayanan publik, hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah