PROTIMES.CO – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengingatkan agar Bulog tidak membuat tafsiran yang salah terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto. Apalagi, perintah Kepala Negara terhadap Bulog sudah sangat jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani di Tanah Air.
Hal ini disampaikan Alex menanggapi beredarnya surat Bulog yang melibatkan aparat, dalam hal ini Babinsa, untuk menyerap gabah maupun beras dari petani.
“Arahan Bapak Presiden Prabowo itu jelas, bahwa Bulog harus menyerap dengan harga Rp6.500 gabah kering panen, atau beras dengan syarat termasuk pecahannya dan kandungan air itu seharga Rp12.000,” kata Alex di Jakarta, Kamis, (6/3/2025).
Alex mempertanyakan langkah Bulog yang menggandeng aparat untuk menyerap gabah atau beras petani.
Menurut dia, pelibatan aparat untuk merealisasikan instruksi Kepala Negara justru bisa disalahartikan oleh para petani.
Alex berpandangan pelibatan aparat terkesan memaksa petani untuk menjual gabah atau berasnya kepada Bulog. Padahal, kata dia, bisa saja petani mendapat pembeli yang mau membayarkan gabah atau berasnya jauh dari harga yang ditentukan Bulog.
“Rp6.500 itu adalah harga yang harus Bulog bayarkan kepada petani, untuk apa melibatkan aparatur yang lain? Kalau misalnya ada pembeli yang mau membeli gabah kering lebih dari Rp6.500 itu, ya silakan. Kan sebenarnya Pak Presiden memerintahkan itu untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” tuturnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengapresiasi langkah Bulog yang membentuk tim serap gabah atau tim jemput. Akan tetapi, Alex mengultimatum Bulog untuk tidak memaksa para petani menjualnya gabah atau berasnya.
Dia menekankan petani tidak punya kewajiban untuk menjual gabah dan berasnya kepada Bulog. Terlebih, jika ada pihak lain atau swasta yang mau membeli beras dan gabahnya dengan harga yang lebih tinggi dari Bulog.
“Tapi kalau petani menjual, Bulog wajib menyerapnya. Jadi jangan dibolak-balik ini. Kan kesannya kalau kita menggunakan aparatur berarti terkesan, tanda petik, petani harus menjual. Loh ini negara bukan negara monopoli, instruksi itu jelas untuk menyejahterakan petani. Jadi kalau ada pihak lain yang ingin membeli dengan harga lebih baik ya dipersilakan dong,” tegas Alex.
Oleh karena itu, Wakil Rakyat dari Dapil Sumatra Barat (Sumbar) I itu menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo untuk menyejahterakan petani sudah sangat jelas dan harus dijalankan Bulog.
Alex mengamini berdasarkan laporan yang diterimanya. Para petani memang sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan Bulog untuk menyerap panen mereka. Mengingat, harga yang ditentukan oleh Kepala Negara itu juga terbilang tinggi.
“Cuma pertanyaannya, dengan ada surat Bulog yang beredar sekarang, untuk apa, tanda petiknya itu untuk apa. Itu kan terkesan memaksa petani harus menjual ke Bulog. Jadi ini adalah sudut pandang yang berbeda dari apa yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo. Kalau Presiden Prabowo dalam instruksinya itu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Berarti kalau ada orang atau pihak lain atau swasta yang ingin membeli lebih dari Rp6.500 kan kita harusnya senang. Itu dulu,” kata Alex.
Lebih lanjut, Alex berharap tarif pembelian beras dan gabah oleh Bulog harus menyesuaikan dengan harga pasar. Dia mencontohkan jika harga pasar beras atau gabah di satu daerah lebih dari Rp6.500 maka Bulog harus menyesuaikan tarif penyerapan sesuai dengan harga di wilayah tersebut.
“Kalau kemudian memang harganya lagi naik, ya memang untuk petani kita juga. Bulog harus membeli ya ikut harga pasar untuk memenuhi cadangannya. Misalnya harga pasar sekarang, katakanlah pihak swasta di satu daerah yang membeli di atas Rp6.500. Ya kalau memang mau itu ikut,” kata dia.
“Perintah Pak Presiden jangan kemudian ini dibawa ke ranah yang menurut tafsir berbeda-beda, tujuannya jelas itu,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah