PROTIMES.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah menggelar rapat koordinasi strategis dan konferensi pers pada Senin (29/6/2026) guna memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, mempertemukan pimpinan DPR bersama para pengambil kebijakan ekonomi nasional, mulai dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga kementerian terkait lainnya.
Langkah tersebut menjadi respons cepat terhadap tekanan global yang dipicu kenaikan harga minyak dunia, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta kekhawatiran pelaku industri mengenai tingginya harga gas yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bank Indonesia Perkuat Rupiah, Fiskal Tetap Sehat
Dalam konferensi pers, Bank Indonesia menyampaikan telah menaikkan BI Rate sebesar 100 basis poin menjadi 5,75 persen sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya kepercayaan investor. Hingga 26 Juni 2026, aliran modal asing ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat mencapai sekitar 9 miliar dolar Amerika Serikat secara year-to-date.
Selain itu, BI juga memperbesar operasi moneter dari sekitar Rp600 triliun pada Mei menjadi Rp1.000 triliun pada akhir Juni 2026 guna menjaga stabilitas likuiditas di pasar uang dan pasar valuta asing.
Sementara itu, Kementerian Keuangan menegaskan kondisi fiskal Indonesia masih berada pada jalur yang sehat. Defisit APBN hingga Mei 2026 tercatat hanya sekitar 0,7 persen dan diproyeksikan tetap berada di bawah batas 3 persen hingga akhir tahun.
Penerimaan pajak juga dilaporkan tumbuh kuat sebesar 19,1 persen. Pemerintah turut memperpanjang penempatan dana sebesar Rp281 triliun di sektor perbankan hingga Desember 2026, ditambah standby fund Rp100 triliun untuk menjaga penyaluran kredit yang saat ini tumbuh sekitar 11,5 persen.
Harga Gas Industri Dipangkas, Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja
Sorotan utama rapat juga tertuju pada sektor energi dan industri. Pemerintah mengakui tingginya harga LNG bagi industri di wilayah Indonesia bagian barat telah menjadi keluhan berbagai asosiasi industri dan serikat pekerja karena berpotensi meningkatkan biaya produksi hingga memicu PHK.
Menteri ESDM menjelaskan bahwa pasokan gas nasional dalam kondisi aman, namun biaya logistik distribusi LNG menyebabkan harga komersial melonjak hingga kisaran 20–23 dolar AS per MMBTU.
Atas arahan Presiden untuk menjaga keberlangsungan industri dan melindungi tenaga kerja, pemerintah menetapkan kebijakan baru harga gas.
Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dipertahankan pada kisaran 6,5–7 dolar AS per MMBTU. Untuk gas pipa non-HGBT di Pulau Jawa ditetapkan sebesar 9,6 dolar AS per MMBTU.
Sementara itu, harga LNG bagi industri di wilayah Indonesia bagian barat resmi diturunkan secara signifikan menjadi maksimal 13 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya mencapai 20–23 dolar AS per MMBTU.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut akan membantu menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor manufaktur.
Melalui koordinasi lintas lembaga ini, DPR dan pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperkuat sektor keuangan, serta memastikan dunia usaha tetap mampu bertahan menghadapi tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.







Be First to Comment