Press "Enter" to skip to content

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%: Langkah Agresif Demi Rupiah, Bagaimana Nasib Kredit Masyarakat?

Bank Indonesia agresif menaikkan BI Rate menjadi 5,75% demi stabilkan Rupiah. Simak dampak lag time terhadap bunga kredit KPR dan UMKM di sini

PROTIMES.CO – Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Kenaikan ini menggenapi langkah agresif Bank Sentral yang telah mendongkrak suku bunga hingga 100 bps hanya dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa keputusan pengetatan moneter ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang terus tertekan oleh tingginya ketidakpastian global,. Selain itu, kebijakan ini diarahkan untuk memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5% ± 1%.

Merespons Rupiah yang Lampaui Asumsi APBN

Stabilitas mata uang Garuda menjadi prioritas utama BI menyusul performa rupiah yang sempat melemah tajam dan meninggalkan asumsi APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp16.500 per dolar AS. Berdasarkan data Bloomberg, puncak pelemahan terjadi pada 8 Juni 2026, di mana rupiah sempat menembus level Rp18.188 per dolar AS. Meskipun belakangan bergerak di kisaran Rp17.700-an, posisi ini dinilai masih memerlukan tameng moneter yang kuat.

BI Rate Juni 2026 Naik Jadi 5,75%: Ini Dampaknya Bagi Kredit Masyarakat.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai langkah BI ini tergolong agresif dari sisi tempo dan skala waktu. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini krusial untuk menarik dan mempertahankan aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Kenaikan BI Rate ini menjadi tameng agar tekanan nilai tukar tidak berubah menjadi imported inflation (inflasi dari barang impor) yang justru bisa memicu lonjakan harga barang secara luas dan memukul daya beli masyarakat,” ujar Josua,.

Pemerintah Minta Perbankan Tahan Bunga Kredit

Merespons pengetatan moneter ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta industri perbankan, khususnya bank-bank milik negara (Himbara), untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit. Pemerintah berharap transmisi kenaikan suku bunga tidak langsung menghantam pelaku usaha agar roda perekonomian dan penyaluran kredit tetap berjalan.

Di sisi pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati dan mendukung penuh keputusan Bank Sentral. OJK kini fokus melakukan asesmen mendalam terhadap industri perbankan nasional, terutama pada empat pilar utama: likuiditas, profitabilitas, kecukupan modal (CAR), serta kualitas kredit sensitif seperti KPR dan UMKM.

Dampak Jeda dan Tantangan Kelas Menengah

Kenaikan BI Rate diproyeksikan tidak akan langsung mengubah suku bunga di pasaran karena adanya faktor lag time (efek jeda). Menurut analisis historis, penyesuaian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) membutuhkan waktu 1-3 bulan, sedangkan dampak langsung pada bunga kredit riil berkisar antara 3-6 bulan. Dampak penuh terhadap sektor riil diperkirakan baru akan terasa di semester kedua 2026 atau awal 2027.

Kendati demikian, kelompok masyarakat kelas menengah dinilai menjadi pihak yang paling rentan terdampak. Nasabah yang memiliki cicilan berjalan dengan skema bunga mengambang (floating rate)—seperti KPR, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), serta pinjaman modal kerja UMKM—berpotensi menghadapi lonjakan beban tagihan bulanan. Tekanan ini kian terasa mengingat saat ini kelas menengah juga dihadapkan pada kenaikan harga pangan, LPG, dan BBM non-subsidi.

Bauran Kebijakan Moneter dan Fiskal

Josua Pardede menambahkan bahwa level 5,75% saat ini kemungkinan sudah mendekati titik keseimbangan baru. Jika pasar berangsur stabil, BI diprediksi akan mempertahankan suku bunga ini dalam jangka pendek.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa penanganan stabilitas ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan instrumen moneter BI. Pemerintah diharapkan mengambil peran lebih besar dari sisi kebijakan fiskal.

Beberapa langkah mendesak yang direkomendasikan adalah memperkuat belanja produktif yang menjaga daya beli kelompok rentan, memberikan insentif seperti diskon tarif listrik bagi kelas menengah, serta memperbaiki tata kelola pasokan pangan domestik demi mengantisipasi potensi rambatan cuaca ekstrem di paruh kedua tahun ini,.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *