PROTIMES.CO – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, yang menyebut langkah itu sebagai bentuk komitmen kliennya untuk membantu mengungkap perkara secara terbuka dan transparan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Krisna, kesiapan Sony menjadi justice collaborator telah disampaikan secara resmi kepada penyidik Kejaksaan Agung dan tercatat dalam berita acara pemeriksaan yang dibuat dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Komitmen Bantu Ungkap Perkara
Krisna menjelaskan bahwa langkah yang diambil kliennya bukan sekadar pernyataan lisan, melainkan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan status tersebut, Sony disebut siap memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bentuk kerja sama dalam mendukung penegakan hukum serta membantu aparat memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait perkara yang sedang didalami.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung masih melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola program MBG. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui rangkaian proses pelaksanaan program tersebut.
Penyidikan Masih Berjalan
Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Dugaan penyimpangan yang muncul dalam pengelolaannya kini menjadi perhatian publik dan tengah ditelusuri aparat penegak hukum.
Kesiapan Sony Sonjaya menjadi justice collaborator dinilai dapat membantu mempercepat proses pengungkapan fakta-fakta yang dibutuhkan penyidik. Namun demikian, seluruh proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara tersebut dan belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan pihak lain yang bertanggung jawab dalam kasus yang sedang disidik.












Be First to Comment