PROTIMES.CO – Menjelang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak bermain dalam pengadaan bahan baku. Program strategis pemerintah ini menetapkan anggaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, namun praktik mark up disebut mulai menjadi perhatian serius pengawas.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi penyimpangan, khususnya tindakan mark up harga bahan baku yang dilakukan secara berlebihan. Ia menyebut praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas gizi yang diterima masyarakat.
“Mitra yang mark up harga secara berlebihan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, maupun pengawas keuangan akan kami minta untuk disuspend tanpa insentif karena itu pelanggaran berat,” tegas Nanik dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
BGN menilai mitra yang telah menerima insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan tambahan melalui cara yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, tindakan monopoli sebagai supplier sendiri juga masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Sebagai langkah penindakan, BGN akan memberikan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa tersebut menjadi ruang evaluasi untuk melakukan perbaikan serta menyatakan komitmen tidak mengulangi pelanggaran.
“Kami beri waktu satu minggu untuk perbaikan dan pernyataan tidak mark up serta tidak monopoli. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
BGN berharap seluruh mitra menjadikan peringatan ini sebagai alarm serius menjelang operasional SPPG. Transparansi, integritas, dan kepatuhan menjadi kunci agar program MBG berjalan tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan utama peningkatan kualitas gizi masyarakat.







Be First to Comment