Komnas HAM Waspadai Konflik Sosial Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat

PROTIMES.CO – Komnas HAM mengingatkan potensi konflik sosial yang semakin tajam akibat aktivitas pertambangan nikel di enam pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Berdasarkan pengamatan awal, Komnas HAM menemukan adanya benturan antara masyarakat yang menolak dan yang mendukung tambang. “Adanya aktivitas pertambangan tersebut telah memicu konflik horizontal antara masyarakat,” tulis Komnas HAM dalam […]

PROTIMES.CO – Komnas HAM mengingatkan potensi konflik sosial yang semakin tajam akibat aktivitas pertambangan nikel di enam pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Berdasarkan pengamatan awal, Komnas HAM menemukan adanya benturan antara masyarakat yang menolak dan yang mendukung tambang.

“Adanya aktivitas pertambangan tersebut telah memicu konflik horizontal antara masyarakat,” tulis Komnas HAM dalam keterangannya.

Lima perusahaan tercatat memiliki Izin Usaha Pertambangan, dan empat di antaranya telah beroperasi. Satu perusahaan lainnya, PT Nurham, belum memulai kegiatan pertambangan.

Adapun pulau-pulau yang telah menjadi lokasi tambang yakni Pulau Gag, Kawei, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun.

Komnas HAM menyebut aktivitas ini mengindikasikan pelanggaran HAM di bidang lingkungan dan sosial.

Langkah Kementerian ESDM mencabut empat IUP diapresiasi, namun dinilai belum cukup tanpa pemulihan hak warga terdampak.

Sebagai respons, Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk memantau langsung ke lokasi dan memanggil pihak terkait guna memastikan perlindungan hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Scroll to Top