Press "Enter" to skip to content

Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, DPR: Pengawasan Harus Diperketat

Ilustrasi. (Foto: Freepik/pressfoto)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Haris, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pencabutan izin usaha empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat, Papua.

Menurutnya, keputusan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan ekosistem laut Indonesia yang bernilai strategis.

“Langkah Presiden mencabut izin usaha tambang di Raja Ampat adalah keputusan yang tepat. Ini menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kekayaan hayati dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut,” kata Haris di Jakarta.

Politisi PKS ini menegaskan, Raja Ampat merupakan kawasan konservasi laut yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan investasi yang merusak.

Dia pun mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti pencabutan izin tersebut dengan pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Setelah izin dicabut, langkah berikutnya adalah rehabilitasi kawasan dan pemberdayaan masyarakat adat melalui program ekonomi hijau seperti ekowisata,” jelasnya.

Politisi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I ini juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan agar tidak ada lagi izin pertambangan yang terbit di kawasan konservasi.

“Pengawasan harus diperketat, jangan sampai izin-izin serupa kembali diberikan di masa depan. DPR akan mengawal hal ini,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co