Tanggal dan Hari

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Jual-Beli Konten Pornografi Anak: Orang Tua Harap Waspada

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menangkap CSH, seorang pelaku yang mengelola delapan grup Telegram berisi ribuan foto dan video pornografi anak.
Ilustrasi. (Foto: Freepik/pvproductions)

PROTIMES.CO — Maraknya peredaran konten pornografi anak di dunia maya semakin mengkhawatirkan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil membongkar jaringan perdagangan konten asusila yang melibatkan korban anak.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap CSH, seorang pelaku yang mengelola delapan grup Telegram berisi ribuan foto dan video pornografi anak. Para anggota diwajibkan membayar Rp150.000 untuk mengakses grup tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

“Orang tua harus melakukan pendekatan dan mendampingi anak dalam berinteraksi di dunia maya. Banyak predator online yang menggunakan modus manipulasi psikologis dan bujuk rayu untuk menjerat anak-anak,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Polda Metro, Ade Ary.

Modus pelaku sering kali melibatkan permainan daring (gaming), media sosial, dan komunikasi di aplikasi perpesanan. Mereka memanfaatkan kepercayaan anak untuk mendapatkan materi eksploitasi seksual.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dengan kerja sama antara orang tua, komunitas, dan aparat penegak hukum, diharapkan kejahatan eksploitasi anak di dunia digital dapat diberantas.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN