Press "Enter" to skip to content

Sidak Lapas Cibinong: Sofa, Microwave, dan Botol Miras Ditemukan di Hunian

Petugas mengeluarkan sofa, microwave, dispenser, dan barang lain dari hunian Lapas Cibinong. Botol miras kembali ditemukan setelah sidak DPR RI dan Ombudsman.

PROTIMES.co — Petugas menertibkan sejumlah barang fasilitas mewah dari ruang hunian Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung menyusul inspeksi oleh DPR RI dan Ombudsman terkait kondisi hunian di dalam lapas.

Dalam penertiban itu, petugas mengeluarkan berbagai barang dari ruang hunian. Barang-barang tersebut antara lain sofa, meja TV, laci, air cooler, dispenser, microwave, rak sepatu, serta sofa santai. Barang-barang itu kemudian dipindahkan dari area hunian sebagai bagian dari penertiban fasilitas.

Selain mengeluarkan perlengkapan tersebut, petugas kembali menemukan botol-botol minuman keras di lokasi. Temuan ini serupa dengan botol miras yang disebut ditemukan saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 23 September.

Penemuan kembali botol miras menjadi salah satu hal yang disorot dalam kegiatan penertiban. Namun, ringkasan video yang tersedia tidak menjelaskan jumlah botol, pemiliknya, ataupun bagaimana barang tersebut bisa berada di dalam ruang hunian.

Sidak DPR RI dan Ombudsman sebelumnya menyoroti keberadaan fasilitas yang dinilai mewah di dalam lapas. Penertiban kali ini memperlihatkan petugas mengeluarkan sejumlah perlengkapan dari hunian, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang di lokasi.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tindak lanjut terhadap barang-barang yang dikeluarkan maupun temuan botol miras. Pihak lapas juga belum memberikan penjelasan terkait asal-usul fasilitas dan botol tersebut.

Penertiban diharapkan menjadi bagian dari evaluasi kondisi hunian serta pengawasan barang yang berada di dalam lapas. DPR RI dan Ombudsman sebelumnya mendorong agar fasilitas dan perlakuan bagi warga binaan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan perlakuan berbeda di antara penghuni.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *