Press "Enter" to skip to content

10 Bangunan Ilegal di Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Fasilitas Mewah

Ekskavator merobohkan bangunan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, dengan puing-puing berserakan di sekitarnya.

PROTIMES.co — Sebanyak 10 bangunan yang disebut tidak berizin di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dibongkar hingga rata dengan tanah.

Pembongkaran itu menyusul inspeksi mendadak dan desakan Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), setelah Ombudsman mengungkap temuan fasilitas mewah dan dugaan pungutan liar di lapas tersebut.

Ekskavator merobohkan bangunan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, sementara sejumlah orang menyaksikan dari kejauhan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiarto, menyebut bangunan-bangunan itu berdiri di bantaran Sungai Ciliwung, tidak sesuai peruntukan, serta bukan aset negara yang dibangun menggunakan APBN.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiarto berbicara di depan mikrofon dalam konferensi pers, didampingi sejumlah orang dan juru bahasa isyarat.

Komisi XIII mendesak penertiban seluruh aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai ketentuan. Penertiban itu, menurut DPR, diperlukan untuk memastikan seluruh warga binaan mendapat perlakuan yang adil dan tanpa diskriminasi.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *