PROTIMES.co — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Komposisi baru tersebut mempertemukan tokoh dari beragam latar belakang, termasuk akademisi, politikus, tokoh agama, pengusaha, mantan pejabat negara, hingga pengamat politik Rocky Gerung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sedangkan Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris.
Dalam prosesi tersebut, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan.
Susunan Wantimpres kali ini menjadi perhatian karena terdapat sejumlah nama dengan latar belakang dan pengalaman yang berbeda. Rocky Gerung masuk sebagai anggota, begitu pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis.
Komposisi Beragam, dari Tokoh Agama hingga Pengusaha
Selain Rocky Gerung, Anwar Usman dan Margarito Kamis, daftar anggota Wantimpres juga mencakup Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Aljufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi S Tanuwibowo, Muhammad Hatta, Jusuf Hamka, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa Wantimpres tidak hanya diisi oleh tokoh politik. Di dalamnya terdapat tokoh agama, dunia usaha, akademisi, birokrat, mantan pejabat pemerintahan, serta figur yang selama ini dikenal aktif menyampaikan pandangan publik mengenai persoalan politik dan kenegaraan.
Kehadiran Rocky Gerung menjadi salah satu sorotan karena sebelumnya ia dikenal sebagai pengamat yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun dinamika pemerintahan. Kini, ia berada dalam lembaga yang secara langsung memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Wantimpres dan Ruang Pertimbangan bagi Presiden
Sekretariat Negara menyebut pelantikan 26 anggota Wantimpres merupakan bagian dari pembentukan susunan baru lembaga tersebut pada pemerintahan Prabowo. Dalam sumpah jabatan, para anggota menyatakan kesetiaan kepada UUD 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dan menjunjung etika jabatan.
Dari sisi komposisi, masuknya tokoh-tokoh dengan pengalaman berbeda memberikan ruang bagi Prabowo untuk memperoleh pertimbangan dari beragam perspektif. Namun, efektivitas Wantimpres selanjutnya akan bergantung pada bagaimana lembaga tersebut menjalankan fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Pelantikan Wantimpres juga berlangsung bersamaan dengan rangkaian perubahan sejumlah posisi strategis pemerintahan. Sehari sebelumnya, Prabowo melakukan perubahan pada kabinet, termasuk menunjuk diplomat senior Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri menggantikan Sugiono yang bergeser menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia.
Dengan demikian, pembentukan Wantimpres baru dan perubahan sejumlah posisi pemerintahan menjadi bagian dari dinamika penataan pemerintahan Prabowo pada Oktober 2026.
Daftar 26 Wantimpres:
- Pratikno — Ketua merangkap anggota
- Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
- Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
- Shinta Nuriyah Wahid
- Muhammad Quraish Shihab
- Agum Gumelar
- Chairul Tanjung
- Said Aqil Siradj
- Anwar Iskandar
- Yahya Cholil Staquf
- Jusuf Wanandi
- Budi Gunawan
- Bambang Soesatyo
- Salim Segaf Aljufri
- Soekarwo
- Dato’ Sri Tahir
- Rocky Gerung
- Ida Bagus Purwalaksana
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi S Tanuwibowo
- Anwar Usman
- Muhammad Hatta
- Jusuf Hamka
- Margarito Kamis
- Jacky Manuputty
- Ignasius Jonan.
Sumber: Sekretariat Negara RI, ANTARA, dan laporan media nasional, 2 Oktober 2026.







Be First to Comment