PROTIMES.CO – Pemerintah menargetkan tahun 2026 sebagai tonggak implementasi Zero ODOL (over dimension over load) menyusul tingginya tingkat kecelakaan dan kerugian negara akibat kendaraan angkutan barang berlebih.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan pentingnya menyeimbangkan keselamatan publik dan efisiensi logistik.
Dalam konferensi pers pada Selasa (6/5/2025), AHY menyebut kendaraan ODOL bukan sekadar isu lalu lintas, tetapi juga masalah ekonomi dan sosial.
Ia menyoroti bahwa ODOL merupakan penyebab kecelakaan lalu lintas tertinggi kedua, yakni 10,5%, setelah sepeda motor.
Akan tetapi, ia juga mengakui adanya dilema besar. Tanpa ODOL, biaya logistik diperkirakan bisa melonjak hingga dua kali lipat.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kebutuhan logistik masyarakat, tapi keselamatan publik juga tak boleh dikompromikan,” tegasnya.
Pemerintah kini tengah menyiapkan kebijakan transisi yang adil. Menko AHY menyebut perlunya koordinasi intensif dengan pelaku usaha, pemda, dan kementerian terkait agar implementasi Zero ODOL tidak menimbulkan guncangan ekonomi.
Langkah strategis yang sedang dibahas antara lain pemberian insentif dan disinsentif bagi pengusaha logistik.
AHY mengungkap beberapa opsi, seperti subsidi BBM atau skema uang muka ringan untuk pembelian kendaraan logistik standar.
Ia menekankan bahwa solusi kebijakan tidak boleh bersifat represif, melainkan kolaboratif.
“Kita ingin Zero ODOL bukan sekadar larangan, tapi transformasi sistemik dalam budaya logistik Indonesia,” ucapnya.
Pentingnya penguatan regulasi juga menjadi perhatian. Tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten, target Zero ODOL dinilai akan sulit tercapai.
AHY berharap, lewat sinergi nasional, Indonesia bisa mencapai keseimbangan antara keandalan infrastruktur, keselamatan pengguna jalan, dan pertumbuhan sektor logistik yang sehat.
Target 2026 bukan hanya agenda pemerintah, tapi komitmen bersama untuk masa depan transportasi yang lebih baik.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah