PROTIMES.CO – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infa) menargetkan Indonesia bebas dari kendaraan kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) mulai tahun 2026 mendatang.
Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, penertiban kendaraan ODOL kini menjadi prioritas nasional karena dampaknya yang luas terhadap keselamatan publik dan infrastruktur.
“Ya, kita tadi targetkan tahun depan, efektifnya 2026,” ujar AHY saat memimpin rapat koordinasi di kantornya, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, truk ODOL telah menjadi salah satu faktor utama dalam kecelakaan lalu lintas yang merenggut banyak korban jiwa.
Selain itu, truk ODOL juga berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan, termasuk jalan tol dan jalan nasional. Pemerintah harus menggelontorkan anggaran hingga Rp42 triliun setiap tahun hanya untuk perbaikan infrastruktur jalan akibat beban kendaraan yang berlebihan.
AHY juga menyoroti dilema klasik antara keselamatan jalan dan kepentingan ekonomi yang selama ini menghambat kebijakan tegas terhadap ODOL.
Akan tetapi, ia menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjembatani dua kepentingan tersebut.
“Permasalahan ini sudah bertahun-tahun, selalu ada tarik-menarik antara aspek keselamatan dan perdagangan. Inilah tantangan kebijakan publik,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum penertiban ODOL dalam kerangka penguatan sistem logistik nasional.
AHY menyebutkan bahwa penanganan ODOL akan menjadi bagian dari rancang bangun Perpres logistik yang terintegrasi agar kebijakan ini berjalan efektif.
“Elemen penanganan ODOL ini akan ada di rancang bangun yang sama,” jelasnya.
Melalui kebijakan tegas dan terpadu ini, pemerintah berharap kecelakaan lalu lintas, kerusakan jalan, dan kerugian ekonomi akibat ODOL dapat ditekan secara signifikan.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah