PROTIMES.CO – Pemerintah akan segera merampungkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur penguatan logistik nasional, termasuk di dalamnya penanganan truk over dimension over load (ODOL).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa Perpres tersebut menjadi langkah krusial untuk memastikan Indonesia bebas ODOL pada 2026.
Dalam rapat koordinasi nasional yang digelar Selasa (6/5/2025), AHY menyampaikan bahwa selama ini terdapat tumpang tindih kebijakan terkait ODOL. Oleh karena itu, diperlukan satu kebijakan terpadu yang mencakup aspek keselamatan dan efisiensi ekonomi.
“Kami tidak ingin ada banyak Perpres yang saling tumpang tindih. Elemen penanganan ODOL akan ada di rancang bangun yang sama,” ujarnya.
Ia pun berharap regulasi tunggal ini dapat mengakhiri tarik menarik antara kebutuhan logistik dan keselamatan publik.
Truk ODOL kerap dianggap biang kerok kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Pemerintah mencatat bahwa biaya perbaikan jalan akibat ODOL mencapai Rp42 triliun per tahun. AHY menyebut hal ini sebagai kerugian yang tidak bisa lagi ditoleransi.
Kehadiran Perpres akan memperkuat penegakan hukum terhadap ODOL yang selama ini terhambat oleh lemahnya regulasi dan koordinasi antarinstansi.
Selain itu, Perpres juga akan mengatur sistem logistik yang lebih terintegrasi dan efisien.
“ODOL ini sudah meresahkan dan memakan banyak korban. Kita perlu langkah hukum yang tegas tapi tetap memperhatikan kepentingan ekonomi,” tambah AHY.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan bentuk insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha logistik agar transisi menuju zero ODOL dapat diterima secara adil.
Dengan regulasi yang tepat, pemerintah optimistis dapat mengurangi kecelakaan, memperpanjang umur infrastruktur, dan meningkatkan efisiensi logistik nasional.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah