Press "Enter" to skip to content

Ayam dan Telur Melimpah, Harga di Peternak Tertekan hingga Rp21 Ribu per Kg, Konsumen Masih Mahal

Harga ayam di tingkat peternak dan konsumen menjadi sorotan pemerintah. Kementerian Pertanian menelusuri rantai distribusi untuk mengurai ketimpangan harga.

PROTIMES.CO — Pemerintah menyoroti ketimpangan harga ayam dan telur di tengah kondisi produksi yang disebut melimpah. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan harga ayam di tingkat peternak berada di kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen dapat mencapai Rp45.000 per kilogram.

Persoalan serupa terjadi pada komoditas telur ayam ras. Di tengah pasokan yang melimpah, harga di tingkat peternak dilaporkan turun, sementara harga di tingkat konsumen masih tinggi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk menelusuri rantai distribusi pangan dari produsen hingga pasar.

Dalam keterangannya saat meninjau usaha perunggasan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 15 Oktober 2026, Amran menyebut terdapat selisih harga yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Di peternak itu (harga ayam) Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, tetapi di ujung harga ayamnya bisa Rp45.000 per kilogram,” kata Amran, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pertanian.

Menurut Amran, ketimpangan tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui penyebabnya, termasuk kemungkinan persoalan dalam rantai perdagangan. Pemerintah menyatakan akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menelusuri distribusi ayam dan telur dari hulu hingga hilir.

Harga Ayam dan Telur Jadi Sorotan Pemerintah

Persoalan harga pangan kembali disampaikan Amran dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 21 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, ia melaporkan adanya anomali harga ayam dan telur kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menilai kondisi ketika produsen menghadapi tekanan harga sementara konsumen masih membayar mahal perlu ditelusuri secara menyeluruh. Namun, selisih harga di tingkat peternak dan konsumen tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Pemeriksaan diperlukan untuk mengurai komponen biaya pakan, pengangkutan, penyimpanan, distribusi, margin perdagangan, serta kondisi pasar di setiap wilayah.

Kementerian Pertanian juga menyoroti harga telur yang diterima peternak. Pemerintah sebelumnya meminta agar pembelian telur untuk kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengacu pada harga Rp26.500 per kilogram.

Amran menyebut masih terdapat telur dari peternak yang dibeli pada kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram meskipun pemerintah telah meminta penyesuaian harga pembelian.

“MBG kami minta telur beli Rp26.500 (per kilogram), kami sudah bicara langsung Kepala Badan Gizi Nasional, Pak Sudaryono,” kata Amran.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyerapan hasil produksi menjadi salah satu instrumen yang diupayakan pemerintah untuk membantu peternak. Meski demikian, efektivitas kebijakan tersebut perlu dinilai melalui realisasi pembelian, kepatuhan pelaksana, dan perkembangan harga di tingkat produsen.

Pemerintah Telusuri Tata Niaga, Konsumen Menunggu Harga Wajar

Kementerian Pertanian menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat. Pemeriksaan diharapkan dapat mengidentifikasi penyebab kesenjangan harga serta memastikan apakah terdapat pelanggaran yang dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Pada saat yang sama, pemerintah menghadapi tantangan menjaga keseimbangan kepentingan peternak dan konsumen. Harga yang terlalu rendah di tingkat produsen berpotensi menekan keberlanjutan usaha peternakan, sedangkan harga yang terlalu tinggi di tingkat konsumen dapat mengurangi daya beli masyarakat.

Karena itu, penelusuran tata niaga perlu didukung oleh data harga yang terukur dan dapat dibandingkan. Data harus membedakan harga ayam hidup di tingkat peternak dengan harga daging ayam di pasar, serta harga telur di tingkat produsen dengan harga eceran. Perbedaan jenis produk, kualitas, wilayah, dan waktu pencatatan dapat memengaruhi perbandingan harga.

Pemerintah juga perlu membuka hasil pemantauan distribusi dan tindak lanjut pemeriksaan agar masyarakat mengetahui penyebab kesenjangan harga, bukan hanya menerima pernyataan mengenai dugaan anomali.

Bagi konsumen, perkembangan ini penting karena ayam dan telur merupakan sumber protein yang banyak dikonsumsi oleh rumah tangga. Bagi peternak, kepastian penyerapan dan harga yang layak diperlukan agar produksi tetap berjalan.

Hingga penyebab ketimpangan tersebut teridentifikasi, pertanyaan utamanya adalah apakah selisih harga dipengaruhi oleh biaya dan panjangnya rantai distribusi, ketidakseimbangan pasokan di wilayah tertentu, atau praktik perdagangan yang melanggar aturan. Jawabannya membutuhkan pemeriksaan berbasis data dan hasil penelusuran resmi.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *