Press "Enter" to skip to content

Kapolri Tiba di Belawan, 1,16 Ton Narkoba Disita dari Kapal Tanker MT Global 168

Aparat gabungan Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, dan unsur terkait menunjukkan barang bukti ketamin HCl seberat 1,16 ton yang diamankan dari kapal MT Global 168. Kapolri meninjau pengungkapan kasus tersebut di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

PROTIMES.CO – Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto tiba di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026), untuk meninjau pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang diangkut kapal tanker MT Global 168.

Pengungkapan tersebut melibatkan tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Korpolairud Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Petugas menemukan 1.660 bungkus ketamin HCl dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Barang bukti tersebut dikemas dalam 58 karung dan ditemukan di atas kapal yang diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan.

Kapal MT Global 168 kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga mengamankan awak kapal yang diduga berkaitan dengan pengiriman tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pengangkutan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut yang terhubung dengan jalur pelayaran internasional.

Kapal Terpantau Sejak 14 Oktober, Petugas Temukan Anomali AIS

Berdasarkan kronologi pengungkapan, pemantauan terhadap kapal MT Global 168 telah dilakukan sejak 14 Oktober 2026.

Petugas mendeteksi pola pergerakan dan manuver kapal yang dinilai mencurigakan. Pergerakannya terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka, perairan sekitar Pulau Pinang, Malaysia, hingga kawasan Laut Andaman yang berdekatan dengan Thailand dan Myanmar.

Pada Senin, 19 Oktober 2026, tim gabungan melakukan penindakan di perairan Tanjung Balai Asahan. Operasi tersebut melibatkan kapal Bea Cukai dan kapal patroli KP Murai 4018.

Setelah kapal berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap muatan. Hasilnya, ditemukan 58 karung yang berisi total 1.660 bungkus ketamin HCl dengan berat bruto mencapai 1,16 ton.

Pemeriksaan lanjutan juga menemukan dugaan ketidaksesuaian data pada sistem Automatic Identification System (AIS), yakni sistem identifikasi otomatis yang digunakan untuk membantu pemantauan kapal.

Data yang diperiksa disebut menunjukkan ketidaksesuaian identitas antara MT Global 168 yang dikenal sebagai kapal tanker dan nama Rover Sky Dolphin yang tercatat sebagai kapal tunda.

Anomali tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu didalami penyidik untuk mengungkap identitas kapal, pola pelayaran, serta kemungkinan penggunaan identitas yang tidak sesuai.

Meski demikian, kesimpulan mengenai tujuan penyamaran identitas kapal maupun pihak yang bertanggung jawab tetap harus mengacu pada hasil penyidikan dan keterangan resmi aparat.

Delapan ABK Diamankan, Kapolri Tinjau Barang Bukti

Dalam pengungkapan ini, aparat turut mengamankan awak kapal yang diduga berkaitan dengan pengangkutan barang bukti.

Awak kapal berkewarganegaraan Indonesia dan seorang warga negara Tiongkok bernama Yang Cinyu.

Kapal beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Pelabuhan Belawan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman perkara.

Pengungkapan kasus oleh Kapolri pada Jumat, 23 Oktober 2026, menjadi agenda resmi.

Pengungkapan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan jalur laut dan pertukaran informasi antarlembaga dalam mendeteksi dugaan penyelundupan narkotika lintas wilayah.

Penyidik masih perlu memastikan seluruh rangkaian peristiwa melalui pemeriksaan barang bukti, dokumen pelayaran, data navigasi, dan keterangan awak kapal.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *