Press "Enter" to skip to content

Sidang MK Bongkar Dampak MBG

Kesaksian guru dan wali murid dalam sidang Mahkamah Konstitusi menyoroti dampak program Makan Bergizi Gratis terhadap kesejahteraan guru, proses belajar mengajar, dan anggaran pendidikan.

PROTIMES.CO – Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadirkan kesaksian dari kalangan guru dan wali murid yang menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap dunia pendidikan. Para saksi menilai pengalihan anggaran untuk MBG telah memengaruhi kesejahteraan guru, fasilitas pendidikan, hingga proses belajar mengajar di sekolah.

Dalam sidang yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Iman Zanatul Khairi, guru sejarah di Madrasah Aliyah Alsaqfah sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menyampaikan bahwa sejak awal 2026 sejumlah guru madrasah menghadapi persoalan keterlambatan hingga tidak cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) akibat tidak tersedianya alokasi anggaran.

Selain persoalan tunjangan, ia juga mengungkap adanya pemutusan hubungan kerja terhadap guru honorer di sejumlah daerah serta kondisi guru PPPK paruh waktu yang menerima penghasilan sangat rendah.

Iman Zanatul Khairi

Menurutnya, berbagai laporan datang dari sejumlah wilayah seperti Tuban, Cianjur, Lombok Timur, Langkat, Blitar, Sumedang, Depok, Kediri, Banyuwangi, Serang, Rokan Hulu, Tulungagung, hingga Bandung Barat.

Guru Sebut MBG Menambah Beban dan Mengganggu Kegiatan Belajar

Iman menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG di sekolah turut menambah beban kerja guru. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga terlibat dalam pembagian makanan, pendataan paket, hingga pengelolaan wadah makanan.

Kondisi tersebut, menurutnya, mengurangi waktu istirahat guru dan memotong jam efektif kegiatan belajar mengajar (KBM).

Selain itu, ia juga menyinggung adanya kasus keracunan makanan yang menimbulkan trauma bagi sebagian siswa. Beberapa menu disebut tidak sesuai dengan selera anak atau memicu alergi, sehingga banyak makanan tidak habis dan menghasilkan sampah plastik dalam jumlah besar.

Dalam kesaksiannya, Iman juga menyinggung keberadaan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) serta adanya kekhawatiran sebagian guru ketika menyampaikan kritik terhadap program tersebut di media sosial.

Wali Murid Nilai Dana Pendidikan Lebih Mendesak untuk Fasilitas dan Literasi

Sementara itu, Rika Ifati Farihah, wali murid dari salah satu siswa penerima MBG di SMP Negeri di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai anggaran besar yang dialokasikan untuk MBG seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor pendidikan.

Menurutnya, kebutuhan seperti peningkatan kualitas literasi, perbaikan ruang kelas, pengadaan perpustakaan, serta penambahan kapasitas sekolah negeri masih menjadi persoalan yang lebih mendesak.

Ia juga mengeluhkan distribusi makanan pada masa libur sekolah yang membuat orang tua harus datang ke sekolah untuk mengambil paket makanan.

Melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi, para saksi berharap amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dapat dipertahankan guna meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Sidang tersebut menjadi jalur konstitusional yang ditempuh para guru dan perwakilan wali murid untuk menyampaikan keberatan atas dampak kebijakan yang dinilai memengaruhi sektor pendidikan secara luas.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *