PROTIMES.CO – Rencana pemerintah membentuk Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal ekspor tiga komoditas strategis nasional mulai menuai sorotan tajam dari lembaga internasional hingga kalangan akademisi. Kebijakan yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto itu akan mengonsolidasikan ekspor minyak kelapa sawit, batubara, dan ferroalloy di bawah satu kendali BUMN, namun dinilai berpotensi memunculkan risiko baru bagi stabilitas ekonomi dan perdagangan Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan fungsi Bea Cukai tetap berjalan normal meski mekanisme perdagangan ekspor nantinya dikelola melalui DSI. Pemerintah disebut belum memiliki rencana untuk menghapus atau meleburkan institusi Bea Cukai. Presiden Prabowo justru disebut ingin memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola lembaga tersebut melalui evaluasi internal dan penataan pejabat yang dinilai tidak kompeten.
Moody’s dan S&P Mulai Beri Warning
Namun, kebijakan ekspor satu pintu tersebut langsung mendapat perhatian dari lembaga pemeringkat internasional Moody’s dan S&P Global Ratings. Moody’s memperingatkan bahwa dominasi negara dalam sistem perdagangan komoditas dapat membuat pasar menjadi kurang fleksibel dan meningkatkan risiko intervensi berlebihan terhadap sektor swasta.

Sementara S&P menilai implementasi yang terlalu cepat berpotensi mengganggu arus ekspor dan penerimaan devisa apabila sistem operasional BUMN tunggal belum siap sepenuhnya. Kondisi itu dikhawatirkan menekan neraca pembayaran hingga memengaruhi prospek peringkat kredit Indonesia.
Pemerintah sendiri beralasan kebijakan tersebut dibentuk untuk menutup kebocoran devisa negara akibat praktik underground economy, transfer pricing, hingga under invoicing yang disebut telah merugikan Indonesia selama puluhan tahun. Nilai kerugian akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp15.000 triliun dalam tiga dekade terakhir. Pemerintah juga ingin memperkuat kontrol devisa hasil ekspor agar lebih optimal menopang stabilitas rupiah dan penerimaan negara.
Risiko Monopoli dan Dampak ke Petani
Data tahun 2025 menunjukkan tiga komoditas utama yang akan dikonsolidasikan melalui DSI memiliki nilai devisa gabungan mencapai sekitar 65 miliar dolar AS atau setara lebih dari Rp1.100 triliun per tahun. Kontribusi terbesar berasal dari ekspor batubara sebesar 30 miliar dolar AS, disusul minyak kelapa sawit 23 miliar dolar AS, dan ferroalloy sekitar 12 hingga 16 miliar dolar AS. Nilai besar tersebut membuat kebijakan ini menjadi sangat strategis sekaligus sensitif terhadap dampak pasar global.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Prof. Rahma Gafni, mengingatkan skema DSI berpotensi menciptakan monopoli baru karena menggabungkan fungsi regulator, pembiayaan, sekaligus operator bisnis dalam satu entitas. Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya tumpang tindih birokrasi dengan sistem yang selama ini telah berjalan di bawah Kementerian ESDM, Kemendag, Bank Indonesia, hingga Bea Cukai.
Menurutnya, masalah utama kebocoran devisa justru berada pada sinkronisasi data produksi di tingkat hulu dan pelabuhan ekspor di hilir yang selama ini belum tersambung secara optimal.
Kekhawatiran lain muncul dari potensi sengketa kontrak internasional. Banyak eksportir Indonesia saat ini telah memiliki kontrak jangka panjang dengan pembeli luar negeri dan skema pembiayaan trade finance dari perbankan global. Jika pola pembayaran dan distribusi devisa berubah secara mendadak melalui DSI, risiko pelanggaran kontrak hingga meningkatnya kredit bermasalah perbankan dinilai bisa terjadi.
Di lapangan, dampak awal kebijakan mulai dirasakan petani sawit swadaya. Sejumlah harga sawit di tingkat petani disebut mengalami penurunan karena korporasi besar memilih menahan transaksi sambil menunggu kepastian aturan baru. Kondisi ini dikhawatirkan paling memukul petani kecil yang tidak memiliki cadangan modal kuat.
Di sisi lain, investor institusi besar dan otoritas moneter dinilai berpotensi memperoleh keuntungan dari penguatan kontrol likuiditas dan devisa negara.







Be First to Comment