Press "Enter" to skip to content

Tahanan Demo Agustus Tewas di Rutan Medaeng, DPR Bongkar Kejanggalan: Berat Badan Susut 40 Kg!

PROTIMES.CO – Kematian Alfarisi bin Rikosen (21), tahanan demonstrasi Agustus 2025 yang mengembuskan napas terakhir di Rutan Kelas I Medaeng, Surabaya, memicu sorotan tajam DPR RI. Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, mendesak investigasi menyeluruh dan independen setelah terungkap fakta mencengangkan, berat badan korban menyusut drastis hingga 30–40 kilogram selama masa penahanan. DPR menilai kondisi ini tidak wajar dan mengindikasikan potensi pelanggaran serius terhadap hak asasi tahanan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur

“Kasus kematian Alfarisi di dalam rutan ini wajib diusut tuntas oleh negara. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi fakta,” ujar Anisah Syakur.

Diketahui sebelumnya Alfarisi ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng. Ia dijadwalkan menjalani tahap penuntutan pada Senin (5/1/2026). Namun, selama masa penahanan, berat badan korban dilaporkan menyusut drastis antara 30 hingga 40 kilogram.

Politisi PKB ini menilai penurunan berat badan ekstrem tersebut merupakan hal yang tidak wajar dan patut dicurigai adanya tekanan psikologis maupun fisik.

“Negara harus menjelaskan secara rinci prosedur penanganan korban, mulai dari pengawasan, pemenuhan gizi, hingga layanan kesehatan,” tegasnya.

Legislator asal Jawa Timur ini juga menyoroti lemahnya implementasi standar minimum perlakuan tahanan (Nelson Mandela Rules) di sistem pemasyarakatan Indonesia. Menurutnya, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi negara untuk mengevaluasi layanan kesehatan di lapas dan rutan.

Ia menegaskan bahwa setiap tahanan memiliki hak mutlak atas kesehatan fisik dan mental tanpa diskriminasi.

Kematian Alfarisi harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Jangan biarkan nyawa warga negara hilang tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *