PROTIMES.CO – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas impor yang diduga ilegal dengan nilai Rp112,35 miliar. Ekspose dilakukan di sebuah gudang di Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) menegaskan langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen sekaligus menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional.
“Impor pakaian bekas dilarang oleh pemerintah Indonesia karena berpotensi mengganggu industri dalam negeri, khususnya tekstil dan UMKM, serta berpotensi membahayakan kesehatan konsumen,” ujarnya.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan di 11 lokasi pada Agustus 2025. Pakaian-pakaian bekas tersebut berasal dari Korea, Jepang, dan Tiongkok.
“Sebagai tindak lanjut, 19.391 bal pakaian bekas tersebut telah diamankan. Saat ini, barang bukti sedang dalam proses pengumpulan bahan keterangan bersama BIN dan BAIS TNI,” kata Mendag Busan.
Kemendag menyebut 5.130 bal ditemukan di Kota Bandung dengan nilai Rp24,75 miliar. Di Kabupaten Bandung, 8.061 bal ditemukan dengan nilai Rp44,2 miliar. Sedangkan di Kota Cimahi, ditemukan 6.200 bal senilai Rp43,4 miliar.
Menurut Mendag Busan, pengawasan ini adalah temuan terbesar Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN). Pemerintah berkomitmen membawa kasus ini ke proses hukum.
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah pusat dan daerah untuk memberantas praktik-praktik impor ilegal,” tegasnya.
Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang menambahkan, pelanggaran ini melanggar sejumlah aturan, termasuk Permendag Nomor 40 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 36 Tahun 2023.
Menurutnya, pelaku usaha yang terbukti dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, yang hadir dalam ekspose, mengapresiasi langkah ini. Ia menilai pemberantasan impor ilegal harus konsisten demi melindungi industri kecil menengah.
Komitmen penegakan hukum juga ditegaskan Brigadir Jenderal Polisi Djoko Prihadi.
“Kami berkomitmen secara konsisten untuk melakukan penyelidikan, pengungkapan, dan penegakan hukum terhadap barang-barang impor ilegal,” tegasnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment