Press "Enter" to skip to content

PB HMI Minta Kejagung RI Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall Bengkulu 

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. (Foto: Antara/HO-Humas Pemprov Bengkulu)

PROTIMES.CO — Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memantau perkembangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Mega Mall di Provinsi Bengkulu.

Kasus ini diketahui menyeret mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang saat ini diperiksa oleh kejaksaan tinggi Provinsi Bengkulu. Taslam curiga pemeriksaan tersebut berpotensi mengandung kompromi antara terduga dengan para oknum penyidik.

“Maka dari itu saya meminta Kejagung memantau langsung perkembangan kasus dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu tersebut. Kami masyarakat di Provinsi Bengkulu ini tidak mau kecolongan, pelaku harus diadili dengan baik dan tidak boleh lepas jika benar-benar bersalah,” kata Maulana Taslam kepada Jurnalis Kabarbaru di Bengkulu, Kamis (31/07/2025).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan langkah awal yang penting dan perlu diapresiasi dalam upaya menegakkan keadilan. Oleh sebab itu, pemeriksaan harus dikawal dengan baik.

Menurutnya, pemeriksaan ini secara perlahan akan membongkar buruknya tata kelola anggaran publik yang selama ini dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel, khususnya pada periode kepemimpinan Helmi Hasan dari tahun 2013 hingga 2023.

“Saya mendesak kepada Kejati Bengkulu agar tidak takut jika benar-benar bersalah untuk segera menetapkan sebagai tersangka. Karena siapapun sama di mata hukum, tidak boleh ada yang dilindungi,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.

Pemeriksaan ini terkait proyek pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu, yang kini menjadi bagian dari skandal korupsi bernilai ratusan miliar rupiah.

Dalam pemeriksaan ini, Helmi Hasan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wali Kota Bengkulu yang menjabat pada periode 2013–2023.

“(Helmi diperiksa) dalam kapasitas sebagai saksi. Kasus Mega Mall di Bengkulu,” pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Rabu (30/7/2025).

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *